Akademisi Unpad Soroti Akurasi Meta AI dan Dugaan Penghapusan Konten Karhutla
Jakarta-Spektroom : Perusahaan teknologi Meta diminta transparan terkait dugaan penghapusan konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial serta akurasi informasi yang dihasilkan produk AI-nya.
Ketua Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi Fikom Universitas Padjadjaran Kunto Adi Wibowo menilai, Meta tidak bisa lepas tanggung jawab ketika produk AI generatif menghasilkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang menyangkut kebijakan pemerintah dan kebebasan berekspresi.
Pernyataan itu merespons beredarnya tangkapan layar percakapan Meta AI yang menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta pembatasan konten karhutla. Menteri Komdigi Meutya Hafid sebelumnya membantah adanya permintaan pembatasan informasi karhutla.
Kunto menegaskan, jawaban Meta AI tidak dapat diperlakukan sebagai konfirmasi resmi perusahaan.
"Meta AI bukan sumber kebenaran yang mutlak dan jawabannya bukan pernyataan resmi dari Meta. Teknologi AI generatif masih memiliki keterbatasan dan sangat mungkin menghasilkan informasi yang keliru. Kalau sebuah mesin menyebut ada permintaan pembatasan konten dari pemerintah, pertanyaannya sederhana, apa buktinya? Mana dokumen atau dasar keputusan yang bisa diverifikasi?" ujarnya, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan fenomena AI hallucination memungkinkan mesin menghasilkan jawaban meyakinkan tanpa dukungan fakta. Risiko meningkat ketika pengguna menganggap jawaban AI sebagai pernyataan resmi.
Menurutnya, Meta harus memastikan pengguna memahami keterbatasan produknya agar tidak membentuk opini keliru.
Kunto juga menyinggung rekam jejak moderasi Meta. Bloomberg Technoz pada 21 Oktober 2026 melaporkan Meta mengakui kesalahan penangguhan akun Instagram No Kings Coalition terkait demonstrasi menentang pemerintahan Presiden Donald Trump. Wakil Presiden Meta Andy Stone menyampaikan permintaan maaf dan memulihkan akun tersebut.
"Di Amerika Serikat, Meta sendiri sudah mengakui bahwa sistemnya bisa salah sampai menyebabkan akun yang seharusnya tidak diblokir justru kehilangan akses. Artinya, kita tidak bisa begitu saja menganggap seluruh keputusan moderasi Meta selalu benar," kata Kunto.
Terkait karhutla, ia mempertanyakan kemampuan sistem moderasi otomatis Meta memahami konteks visual api, asap, dan kerumunan warga yang berpotensi salah diklasifikasi sebagai konten kekerasan atau kerusuhan.
Ia menilai dokumentasi karhutla memiliki kepentingan publik untuk kewaspadaan dan penanganan bencana. Jika ada penghapusan, Meta harus menjelaskan dasarnya, apakah dari sistem otomatis, peninjauan manusia, pelanggaran pedoman komunitas, atau permintaan hukum.
"Kalau memang ada permintaan pemerintah, Meta harus bisa menunjukkan dasar hukumnya. Kalau penghapusan terjadi karena kesalahan algoritma, akui dan perbaiki," ujarnya. (RRE/Diut)