TNI AL Musnahkan BB 4.364 Etomidate Cartridge Liquid Vape Kokain Senilai Rp.34,9 Miliar
Bandarlampung - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung dr Jihan Nurlela menghadiri pemusnahan barang bukti 4.364 etomidate cartridge liquid vape kokain hasil pengungkapan, senilai Rp34,9 miliar di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Lampung, di Bandarlampung, Senin (19/10/2026).
Pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi untuk memastikan barang berbahaya tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.
Menurut Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Edwin, keberhasilan pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 13.000 hingga 22.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Pengungkapan bermula pada 5 Oktober 2026 dini hari, ketika tim gabungan TNI AL memeriksa sebuah bus rute Medan-Tangerang di Pelabuhan Bakauheni. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan ribuan cartridge vape mengandung narkotika yang disembunyikan di balik tiga kardus keripik singkong," katanya.
Menurut Edwin, kasus tersebut memperlihatkan bahwa jaringan narkotika terus berupaya memanfaatkan jalur transportasi darat dan laut untuk memasukkan barang terlarang ke wilayah lain, khususnya Pelabuhan Bakauheni yang menjadi penghubung utama Sumatera dan Jawa.
Acara pemusnahan barang bukti narkotika di kantor Lanal Lampung, dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenkopolkam) Republik Indonesia, Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus.
Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan perang melawan peredaran narkotika tidak bisa hanya dengan senjata hukum.
Menurutnya, dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika harus diperkuat melalui pengawasan regulasi serta pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam sambutannya, Wamenkopolkam Lodewijk juga menyoroti beberapa point penting untuk memberantas peredaran narkotika.
Dirinya meminta aparat penegak hukum untuk terus membongkar kasus peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya.
“Ada 3 langkah strategis yang harus kita perkuat bersama. Pertama, penindakan yang tegas dan tanpa pandang bulu. Saya minta aparat penegak hukum untuk mengembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Bongkar jaringan produsen, distributor hingga bandar besarnya. Tidak ada ruang bagi kompromi, baik mengandung narkotika. Hukumannya harus seberat hukum kejahatan narkotika,” tegasnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. Aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh jaringan, mulai dari produsen, distributor, hingga pihak yang diduga menjadi bandar besar.
Kedua, penguatan regulasi dan pengawasan terhadap produk serta perangkat vape yang berpotensi disalahgunakan untuk peredaran narkotika.
Lodewijk mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat regulasi tata niaga vape, termasuk liquid dan cartridge yang beredar di masyarakat.
Wamenkopolkam juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), serta seluruh elemen masyarakat untuk menggencarkan kampanye mengenai bahaya vape yang mengandung narkotika di sekolah, kampus, dan media sosial.
“Saya minta Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan, BNNP seluruh elemen masyarakat untuk gencar melakukan kampanye bahaya Vape narkotika di sekolah, kampus dan media sosial. Kita harus membentuk narkoba ini sebagai common enemy. Ini menjadi musuh bersama kita,” ucapnya.(@Ng).