Aksi Penolakan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Bone Sulsel

Reporter: M. Yahya Patta

Aksi Penolakan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Bone Sulsel
Aksi penolakan kenaikan pembayaran Pajak Bumi dan bangunan PBB di Kabupaten Bone (Foto Dok. Daus)

Spektroom - Dua minggu terakhir masyarakat disuguhi berita tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan PBB. Kenaikan PBB ini mengundang reaksi dari masyarakat dengan melakukan aksi penolakan, karena kenaikannya sangat fantastis dan tidak masuk akal atau tidak rasional, meski pada akhirnya Pemda  yang sempat menaikkan PBB tersebut kemudian membatalkannya.

Dr. H. Alimuddin, SH., MH., M.Kn. Anggota DPRD Sulawesi Selatan

Doktor Alimuddin S.H,.M.H., M.Kn. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi selatan mengatakan, gejolak di tengah masyarakat terjadi kemungkinan hasil intensifikasi pajak yang dilakukan oleh masing-masing Pemda, di mana selama ini data PBB, status tanah masih tanah kosong sehingga hanya Bumi yang dibebani pajak, padahal di atas tanah sudah ada bangunan karena itu hasil pendataan baru, tanah tersebut sudah diperhitungkan bersama bangunan yang ada di atasnya yang harus dikenakan pajak bangunan, sehingga terlihat terjadi kenaikan pembayaran pajak. Sebenarnya pajak tanahnya tidak naik tetapi bangunannya yang sudah dikenakan Pajak Bangunan karena memang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) bukan hanya Pajak atas tanah.

Dr. H. Alimuddin, S.H., M.H., M.Kn yang juga Ketua Pembina Yayasan dan Universitas Megarezky Makassar menambahkan, jadi seharusnya Dinas terkait  mensosialisasikan kepada organ pemerintahan terdepan yaitu Camat, Kelurahan dan Kepala Desa agar Camat dan Lurah/Kepala Desa melakukan sosialisasi kepada masyarakat lebih awal terhadap pengenaan Pajak Bangunan di dalam PBB agar masyarakat tidak kaget atas pembayaran PBB yang kelihatan melonjak di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum membaik, apalagi masalah beban pembiayaan masuk kategori sangat sensitif.

Foto Ilustrasi obyek pajak tanah dan bangunan

Daerah yang menaikkan PBB di Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bone. Kenaikan tarif PBB di Jeneponto kisaran 400 hingga 600 persen sementara di kabupaten Bone kenaikannya sekitar 300 persen. Meski ke-2 daerah ini pada akhirnya membatalkan kenaikan PBB tersebut dan kembali menggunakan PBB tahun sebelumnya.

Berita terkait

Pangdam XV/Pattimura Luncurkan Program Emas Hijau, Tanam Sejuta Pohon Sukun Perkuat Ketahanan Pangan

Pangdam XV/Pattimura Luncurkan Program Emas Hijau, Tanam Sejuta Pohon Sukun Perkuat Ketahanan Pangan

Ambon-Spektroom : Kodam XV/Pattimura kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung ketahanan pangan melalui penanaman pohon sukun secara masif. Kegiatan Launching Penanaman Sejuta Pohon Sukun ini digelar di kawasan Bukit Paralayang, Ambon, pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan penanaman ini dilaksanakan serentak di jajaran Kodam XV/Pattimura. Acara

Eva Moenandar, Julianto
Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Pemkot Jayapura Bekali Pengetahuan Pelaku UMKM Dengan Pelatihan Teknologi Digital

Jayapura-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat membekali pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki kekerampilan mengusai teknologi digital untuk meningkatkan daya saing produk dalam dunia usaha. Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura Abdul Majid mengatakan peningkatan kesejahteraan

Anthonius Teniwut, Julianto
ссс