Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Dirikan Posko Pengawalan Hak Angket

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Dirikan Posko Pengawalan Hak Angket
Koordinator Posko Hanif, mendirikan posko hak angket sejak Senin(18/8/2025) petang.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko pengawalan pansus hak angket di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati. Keberadaan posko menjadi simbol keterlibatan publik dalam mengawasi proses politik daerah yang sedang berjalan.

Menurut Koordinator Posko Hanif, posko berdiri sejak Senin(18/8/2025) petang, ditandai pemasangan teratak besi dan spanduk putih bertuliskan Posko Masyarakat Pati Bersatu. Kehadirannya langsung menyita perhatian masyarakat yang melintas kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Pati.

“Ada tiga tujuan utama dari pendirian posko sebagai ruang partisipasi publik yang bersifat terbuka dan kolektif. Kemudian, mengawal pansus hak angket, menerima aduan warga, serta menampung laporan dugaan kekerasan dalam demonstrasi,” katanya.

Posko akan beroperasi selama 24 jam penuh hingga seluruh proses pansus DPRD Pati selesai digelar. Koordinator Posko, Hanif, menyampaikan alasan pendirian posko dalam menjaga konsistensi dewan terhadap aspirasi masyarakat.

“Posko bukan wadah penggerak aksi lanjutan yang sempat beredar pada tanggal 25 Agustus. Kami tegaskan aliansi hanya fokus mendampingi pansus agar berjalan objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutur Hanif.

Meski begitu, aliansi menyatakan siap memperluas pengawalan hingga ke tingkat nasional sesuai jalur hukum yang tersedia. Rencana tersebut termasuk mendampingi proses di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi yang menyeret nama bupati. (AP)