Ambon Krisis Lahan Makam, Pemkot Gratiskan BPHTB
Ambon-Spektrom : Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di tengah keterbatasan lahan dan anggaran yang semakin terasa.
Hal itu disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam rapat pembahasan lahan TPU Muslim di ruang Komisi I DPRD Maluku, Rabu (1/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak, termasuk Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo, jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, serta perwakilan Pemerintah Kota Ambon.
Wattimena mengakui, ketersediaan lahan di Ambon terus menyusut, sehingga menyulitkan pemerintah dalam menyiapkan fasilitas publik, termasuk pemakaman.
“Penyediaan TPU adalah kebutuhan dasar masyarakat. Tapi kita juga menghadapi keterbatasan lahan dan anggaran,” ujarnya.
Ia menyebut, persoalan TPU di Ambon tidak hanya menyangkut warga kota, tetapi juga masyarakat dari berbagai daerah di Maluku yang selama ini menggunakan fasilitas pemakaman di ibu kota provinsi tersebut.
Karena itu, ia menilai langkah Pemerintah Provinsi Maluku dalam menyiapkan lahan TPU sebagai langkah penting yang perlu didukung bersama.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Ambon telah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga nol persen untuk pengadaan lahan TPU.
“Biasanya biaya BPHTB cukup besar, tapi untuk kepentingan publik seperti ini kami nolkan,” katanya.
Selain itu, Pemkot Ambon juga membuka kemungkinan membantu menutup kekurangan pembayaran lahan agar proses pengadaan TPU bisa segera terealisasi, khususnya untuk kebutuhan umat Muslim di Ambon.
Wattimena berharap sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dapat mempercepat penyelesaian persoalan keterbatasan lahan TPU, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dalam waktu dekat.(EM)