Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional

Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi (kiri) dan Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. (Foto: Dok PWI Aceh)

*Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Pe

Banda Aceh-Spektroom: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memastikan bahwa kasus pemanggilan wartawan Bithe.co akan diselesaikan secara profesional.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi menyampaikan kasus ini menjadi atensinya. "Kasus ini dipastikan diselesaikan secara profesional," kata Kombes Pol Wahyudi, Rabu, 1 April 2026.

Ia juga memastikan penyidik sudah bekerja dengan profesional dalam menerima setiap laporan yang masuk. "Terima kasih juga atas atensi semua pihak terhadap kasus ini, saya sangat mendukung kerja-kerja wartawan," tegas Kombes Pol Wahyudi.

*Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Ditreskrimsus Polda Aceh dalam menangani perkara tersebut secara profesional.

Dek Gam—sapaan Nazaruddin—mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi langsung oleh Dirreskrimsus Polda Aceh untuk menjelaskan kronologi kasus tersebut.

“Benar tadi Pak Dirreskrimsus sudah menghubungi saya. Terima kasih sudah mengambil langkah cepat dalam kasus ini," ungkap Dek Gam.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga memberi masukan kalau kasus tersebut merupakan sengketa pers, bukan pidana.

"Saya apresiasi Pak Dirreskrimsus yang sudah bergerak cepat dalam menanggapi persoalan ini," jelasnya.

Menurutnya, wartawan memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Wartawan adalah mitra kita bersama. Kerja-kerja mereka harus kita lindungi dengan baik. Saya berada di barisan terdepan dalam mendukung kerja wartawan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah cepat yang diambil oleh Polda Aceh merupakan upaya positif dalam menjaga iklim demokrasi di daerah.

“Kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi yang dijamin oleh konstitusi,” tutupnya. (*)

Berita terkait

520 Ribu Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax, DJP Kalselteng Dorong Pelaporan SPT Tahunan

520 Ribu Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax, DJP Kalselteng Dorong Pelaporan SPT Tahunan

Junaidi, Agung Yunianto Banjarmasin–Spektroom : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah terus mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan melalui optimalisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan memanfaatkan sistem administrasi perpajakan terbaru, yaitu Coretax. Dalam Siaran Persnya, Selasa (21/4/2026) diinformasikan, berdasarkan data per 19 April 2026, tercatat

Junaidi
TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Bupati Sleman Harap Kesejahteraan Warga Meningkat

TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Bupati Sleman Harap Kesejahteraan Warga Meningkat

Sleman – Spektroom: Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka di Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Rabu (22/4/2026). Pembukaan kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sleman. Komandan Kodim 0732/Sleman, Letkol Arh

Bian Pamungkas