BAKN DPR Dengarkan Masukan Akademisi Terkait DTSEN

BAKN DPR Dengarkan Masukan Akademisi Terkait DTSEN
Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu akademisi terkait kemiskinan dan DTSEN di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto : Parlementaria DPR)

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara - BAKN DPR RI menerima masukan tiga pakar dari perguruan tinggi terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Masukan ini penting untuk mengurai benang kusut 10 pengelompokan masyarakat (desil 1-10) yang akan memperoleh berbagai program perlindungan sosial atau bantuan dari pemerintah.

"Masukan dari para akademisi ini adalah DTSEN ini tidak bisa dijadikan sebagai satu-satunya di dalam menentukan kriteria pemberian bantuan sosial," kata Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo kepada wartawan usai rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta seperti dikutip dari laman Parlementaria DPR, Senin (14/9/2026).

Tiga pakar dari perguruan tinggi itu adalah; Prof. Dr. Bagong Suyanto dari Universitas Airlangga, Dr. Turro Seltris Wongkeren dari Universitas Indonesia dan Wisnu Setiadi Nugroho, Ph.D dari Universitas Gadjah Mada.

Ketua BAKN menambahkan DTSEN pada dasarnya melakukan klasifikasi berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Namun, klasifikasi tersebut tidak serta-merta dapat menjadi satu-satunya ukuran untuk menentukan seseorang layak atau tidak memperoleh program bantuan.

Andreas menilai persoalan muncul ketika kementerian dan lembaga menjadikan desil DTSEN sebagai saringan awal sekaligus penentu utama penerima program. Ia mencontohkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menggunakan kelompok desil tertentu sebagai salah satu kriteria penerima.

“Selama ini kalau kita lihat justru saringan pertamanya dari desil yang ada di DTSEN. Contohnya misalkan kalau tidak masuk dalam desil 1-4 tidak bisa mendapatkan program PIP. Berarti kan sudah disaring duluan, padahal itu bukan satu-satunya kriteria untuk menentukan,” jelas politisi Fraksi DPI Perjuangan ini.

BAKN menurutnya akan mendorong pembahasan lintas kementerian dan lembaga untuk mengevaluasi penggunaan DTSEN dalam berbagai program pemerintah. Pembahasan tersebut diperlukan agar kriteria substantif masing-masing program tidak semata-mata bergantung pada klasifikasi desil.

“Ini yang perlu kita dudukkan sebetulnya. Karena memang menurut BPS bukan satu-satunya, tetapi temuan kita kementerian lembaga menggunakan ini sebagai salah satu saringan utama,” katanya.

Ia menegaskan, pembahasan tersebut nantinya akan dilakukan melalui rapat cross-cutting antar kementerian dan lembaga. Langkah ini diharapkan dapat menyelaraskan pemanfaatan DTSEN dengan karakteristik dan tujuan masing-masing program, sehingga bantuan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran. (my)

Berita terkait

Lima Mahasiswa UMJ, Lima Gelar Juara: Ketika Keringat dan Perjuangan Berbuah Prestasi

Lima Mahasiswa UMJ, Lima Gelar Juara: Ketika Keringat dan Perjuangan Berbuah Prestasi

Jakarta-Spektroom : Gemuruh pertandingan di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada akhir Agustus lalu menjadi saksi perjuangan para atlet muda dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Di tengah persaingan karate yang mempertemukan atlet dari berbagai daerah, lima mahasiswa UMJ tampil gemilang. Mereka bukan sekadar ikut bertanding, tetapi pulang membawa lima gelar Juara

Irvan Idris Saleh, Julianto