Antisipasi Api Menembus, Sekat Bakar Dibangun untuk Lindungi Permukiman Pulang Pisau
Pulang Pisau-Spektroom : Upaya melindungi permukiman warga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak selalu dimulai ketika api sudah menembus area dan bisa potensi membesar. Di wilayah rawan, pencegahan justru dilakukan lebih awal, salah satunya dengan membangun sekat sekaligus membuka akses agar penanganan lebih cepat jika titik api muncul.
Langkah tersebut dilakukan Dinas Kehutanan Kalteng, TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan unsur terkait, sebagai bagian dari penguatan perlindungan kawasan yang berpotensi terdampak karhutla.
Akses yang dibangun menjadi jalur penting bagi masyarakat peduli api (MPA) maupun regu pemadam kebakaran untuk menjangkau lokasi apabila ditemukan api atau bara di sekitar kawasan.
“Dengan adanya akses ini, teman-teman MPA maupun regu Damkar akan lebih mudah masuk untuk melakukan pembasahan dan pemadaman. Jadi ketika ada api atau bara yang muncul di sekitar lokasi, penanganannya bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Ansar, Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE, mewakili Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Senin (14/9/2026).
Bagi masyarakat yang tinggal berdekatan dengan kawasan rawan karhutla, langkah seperti ini memberi arti sederhana namun penting: ada jalur yang bisa dilalui ketika keadaan darurat terjadi, sekaligus ada upaya menahan agar api tidak mudah menjalar menuju permukiman.
Ansar menegaskan, perlindungan masyarakat dari karhutla membutuhkan kerja bersama lintas sektor, terutama ketika potensi api berada dekat dengan kawasan tempat warga tinggal.
“Kolaborasi seperti ini yang kita perkuat. Dishut, TNI, Polri, pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan dan masyarakat bergerak bersama sesuai peran masing-masing. Tujuannya satu, mencegah api meluas dan memastikan masyarakat tetap aman,” pungkasnya.
Upaya pencegahan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berbicara tentang memadamkan api, tetapi juga menyiapkan langkah sebelum api datang menembus area lainnya. Sekat bakar, akses pemadaman dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari ikhtiar bersama agar ancaman karhutla tidak berubah menjadi bencana bagi permukiman.
(Polin-Pahtur)