Ambon Resmi Implementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Online
Ambon-Spektroom : Pemerintah Kota Ambon resmi mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Online sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Peluncuran sistem tersebut berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Jumat (12/6/2026), dengan dukungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Maluku Utara, Direktorat Bina Keuangan Daerah, dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan implementasi SIPD-RI Online menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, digitalisasi merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. “Ambon terus berkomitmen menjadi kota yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Implementasi SIPD-RI Online akan mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, serta memperkuat transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Wattimena.
Ia mengapresiasi dukungan berbagai pihak, khususnya BPD Maluku-Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri, yang selama ini mendampingi Pemerintah Kota Ambon dalam proses transformasi digital.

Dalam pelaksanaannya, SIPD-RI Online akan mengintegrasikan berbagai proses pengelolaan keuangan daerah secara elektronik sehingga memudahkan pemantauan, pelaporan, dan pengambilan keputusan berbasis data. Sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penerimaan daerah serta mempercepat berbagai transaksi pemerintahan.
Selain memperkuat tata kelola keuangan, implementasi SIPD-RI Online juga menjadi bagian dari upaya menjadikan Ambon sebagai salah satu kota dengan tingkat digitalisasi pemerintahan yang semakin maju di kawasan timur Indonesia.
Meski demikian, Wattimena mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dan komitmen seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan sistem secara optimal.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan digital guna mengantisipasi berbagai ancaman kejahatan siber yang terus berkembang. Karena itu, pengembangan teknologi harus berjalan seiring dengan peningkatan keamanan sistem agar data dan layanan pemerintahan tetap terlindungi.
Dengan implementasi SIPD-RI Online, Pemerintah Kota Ambon berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis digital dan berkelanjutan. (EM)