Ambon Siap Jadi Kota Wakaf

Ambon Siap Jadi Kota Wakaf
Walikota Ambon,memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon.

Spektroom — Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemkot Ambon menjadikan ibu kota Maluku sebagai Kota Wakaf, gerakan spiritual yang berdampak sosial dan membangun fasilitas publik bagi masyarakat.

Usai apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (27/10/2025), Wali Kota menyebut program ini merupakan kolaborasi Pemkot Ambon dan Kemenag Kota Ambon untuk mengedukasi ASN Muslim agar memahami makna wakaf dan berperan aktif dalam penerapannya.

“Wakaf bukan hanya tanah atau uang, tapi juga bisa berupa pembangunan drainase, trotoar, dan fasilitas umum. Intinya, berbuat untuk kepentingan bersama,” tegas Wattimena.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Ambon, H.R.A Fachrurracy Hasanussi, dalam sosialisasi menjelaskan, Ambon telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kemenag RI. Ia menekankan pentingnya pemahaman ASN dan masyarakat tentang wakaf produktif yang bermanfaat bagi fasilitas publik seperti jalan, jembatan, dan rumah sakit.

Kepala Kemenag Kota Ambon, H.R.A Fachrurracy Hasanussi.

Hasanussi menambahkan, dasar hukum wakaf tertuang dalam UU No. 41 Tahun 2004 dan PP No. 42 Tahun 2006. Puncak peluncuran Ambon Kota Wakaf dijadwalkan 30 Oktober 2025, dengan harapan ASN dapat mulai berpartisipasi aktif pada 2026.

Potensi dana wakaf nasional mencapai Rp100,4 triliun, yang bila dikelola baik dapat mendukung pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.(EM)

Berita terkait

Forkopimda Padang Panjang Bekali Ulya Kireina dengan Motivasi Jelang Bertugas di Istana Negara pada HUT RI ke-81

Forkopimda Padang Panjang Bekali Ulya Kireina dengan Motivasi Jelang Bertugas di Istana Negara pada HUT RI ke-81

Padang Panjang–Spektroom : Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Forkopimda Kota Padang Panjang memberikan pembekalan dan motivasi kepada Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) tingkat nasional, Ulya Kireina Halim, menjelang tugasnya di Istana Negara pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan pembekalan berlangsung di Ruang Wakil Wali

Riswan Idris, Buang Supeno
Kader Golkar Bukittinggi Pertanyakan Legalitas Plt DPD, Desak Transparansi Jelang Musda

Kader Golkar Bukittinggi Pertanyakan Legalitas Plt DPD, Desak Transparansi Jelang Musda

Bukittinggi - Spektroom : Polemik internal Partai Golkar Kota Bukittinggi mencuat setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi yang dinilai sejumlah kader tidak memiliki dasar hukum dan landasan organisasi yang jelas. Kondisi tersebut memicu kegelisahan di kalangan kader menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda). Sorotan

Wiza Andrita, Buang Supeno