Kader Golkar Bukittinggi Pertanyakan Legalitas Plt DPD, Desak Transparansi Jelang Musda

Kader Golkar Bukittinggi Pertanyakan Legalitas Plt DPD, Desak Transparansi Jelang Musda
Angga Daula Ferdian S.T.Ketua Pimpinan Kecamatan ( PK) Partai Golongan Karya Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi. ( foto Pribadi)

Bukittinggi - Spektroom : Polemik internal Partai Golkar Kota Bukittinggi mencuat setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi yang dinilai sejumlah kader tidak memiliki dasar hukum dan landasan organisasi yang jelas. Kondisi tersebut memicu kegelisahan di kalangan kader menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).

Sorotan itu disampaikan Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Angga Daula Ferdian, S.T. Menurutnya, kader berhak memperoleh penjelasan terbuka terkait mekanisme penerbitan SK Plt yang saat ini berlaku di tubuh Partai Golkar Kota Bukittinggi.

Angga mengungkapkan, berdasarkan Surat Instruksi DPP Partai Golkar Nomor SI-4/DPP/GOLKAR/V/2025, setiap keputusan strategis terkait penunjukan Plt Ketua DPD Kabupaten/Kota harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.

“Kami menghormati seluruh keputusan organisasi. Namun sebagai kader, kami juga memiliki hak untuk memperoleh kejelasan terkait dasar dan mekanisme penerbitan SK Plt yang saat ini berlaku di Kota Bukittinggi. Sebab berdasarkan Surat Instruksi DPP yang kami terima, keputusan terkait Plt harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar,” ujar Angga.

Menurutnya, sejumlah kader telah melakukan komunikasi dengan jajaran DPP Partai Golkar untuk memperoleh informasi yang utuh terkait penerbitan SK tersebut. Dari hasil komunikasi itu, Angga mengaku mendapatkan informasi bahwa tidak ada persetujuan maupun izin yang diterbitkan DPP terkait penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi.

“Dari informasi yang kami peroleh melalui komunikasi dengan beberapa pengurus DPP, termasuk Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, kami mendapatkan penjelasan bahwa tidak ada persetujuan ataupun izin yang diterbitkan DPP terkait penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Kota Bukittinggi. Jika informasi tersebut benar, maka tentu menjadi penting untuk dijelaskan kepada kader mengenai dasar hukum dan dasar organisasi dari SK Plt yang telah diterbitkan tersebut,” katanya.

Selain mempertanyakan penunjukan Plt Ketua DPD, Angga juga menyoroti pengangkatan Plt Sekretaris DPD yang menurutnya menimbulkan tanda tanya di kalangan kader. Ia menyebut sosok yang ditunjuk selama ini dikenal sebagai kader dan pengurus partai politik lain.

“Kami juga mempertanyakan dasar pertimbangan penunjukan Plt Sekretaris. Setahu kami, yang bersangkutan selama ini dikenal sebagai kader dan pengurus partai lain. Tentu kami tidak dalam posisi menghakimi, tetapi kader Golkar berhak mengetahui sejak kapan yang bersangkutan menjadi kader Partai Golkar dan apa dasar organisasi yang digunakan dalam penunjukan tersebut,” ujarnya.

Angga menilai keterbukaan informasi sangat diperlukan untuk menghindari munculnya spekulasi dan kegaduhan di tingkat akar rumput, terlebih menjelang agenda Musda yang menjadi momentum penting bagi konsolidasi partai.

Ia menegaskan bahwa para kader yang selama ini berjuang membesarkan Partai Golkar di Bukittinggi berhak mendapatkan penjelasan yang transparan atas setiap kebijakan strategis yang diambil.

“Golkar memiliki banyak kader yang telah berjuang dan berproses cukup lama di partai ini. Karena itu, setiap kebijakan strategis harus dapat dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tingkat akar rumput,” tegasnya.

Lebih lanjut, Angga menekankan bahwa pertanyaan yang disampaikan bukan untuk memunculkan konflik internal, melainkan demi memastikan seluruh proses organisasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak ingin berpolemik. Kami hanya ingin memastikan bahwa seluruh proses organisasi berjalan sesuai AD/ART, Peraturan Organisasi, serta instruksi resmi DPP Partai Golkar. Kepastian aturan sangat penting agar tidak menimbulkan kebingungan dan kegaduhan di tingkat kader,” katanya.

Ia juga menyebut kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi di bawah kepemimpinan Dedi Candra hingga saat ini masih mendapatkan dukungan dari seluruh Pimpinan Kecamatan serta organisasi pendiri dan organisasi yang didirikan Partai Golkar.

“Fokus kami saat ini adalah menyukseskan Musda dan menjaga soliditas partai. Karena itu kami berharap seluruh kebijakan yang diambil benar-benar memiliki landasan organisasi yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada kader maupun publik,” pungkasnya.

Polemik ini kini menjadi perhatian kader Golkar di Bukittinggi yang menantikan penjelasan resmi terkait legalitas dan dasar organisasi penunjukan Plt DPD menjelang pelaksanaan Musda..( rt)

Berita terkait

Demo Buruh TKBM Batal, KSOP Banjarmasin Tegaskan Wajib Amprah untuk STS Transfer

Demo Buruh TKBM Batal, KSOP Banjarmasin Tegaskan Wajib Amprah untuk STS Transfer

Banjarmasin–Spektroom :  Rencana aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Nusantara di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, Selasa (23/6/2026), akhirnya dibatalkan. Keputusan itu diambil setelah KSOP memastikan akan menjalankan ketentuan yang tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Junaidi, Buang Supeno
Sekda Bogor Turun ke Sekolah, Kampanyekan Anti-Narkoba dan Serap Aspirasi Lewat Program “KAMI MENDENGAR”

Sekda Bogor Turun ke Sekolah, Kampanyekan Anti-Narkoba dan Serap Aspirasi Lewat Program “KAMI MENDENGAR”

Bogor-Spektroom: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, turun langsung ke SDN Cantang Jaya, Kecamatan Sukaraja, Selasa (23/6/2026), melalui Program “KAMI MENDENGAR”. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini sekaligus menyerap aspirasi warga sekolah secara langsung. Dalam amanatnya saat upacara bendera, Ajat

Asmari, Buang Supeno
Pencurian Fasum di Kepri Kian Mengkhawatirkan, Polda Ungkap 15 Kasus dan 30 Tersangka dalam Enam Bulan

Pencurian Fasum di Kepri Kian Mengkhawatirkan, Polda Ungkap 15 Kasus dan 30 Tersangka dalam Enam Bulan

Batam- Spektroom : Maraknya pencurian kabel dan perusakan fasilitas umum (fasum) di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kejahatan yang menyasar aset publik tersebut dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu pelayanan masyarakat serta berpotensi menghambat iklim investasi di daerah. Berdasarkan data Polda Kepri hingga Juni

Desmawati, Buang Supeno
Waspada Modus Email Palsu, DJP Kalselteng Ingatkan Wajib Pajak Jangan Terkecoh Tagihan Fiktif

Waspada Modus Email Palsu, DJP Kalselteng Ingatkan Wajib Pajak Jangan Terkecoh Tagihan Fiktif

Banjarmasin–Spektroom : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengimbau masyarakat dan Wajib Pajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terutama melalui surat elektronik (email) yang berisi pemberitahuan tagihan maupun pelunasan pajak. Imbauan tersebut disampaikan Kanwil DJP Kalselteng

Junaidi, Buang Supeno