Kader Golkar Bukittinggi Pertanyakan Legalitas Plt DPD, Desak Transparansi Jelang Musda
Bukittinggi - Spektroom : Polemik internal Partai Golkar Kota Bukittinggi mencuat setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi yang dinilai sejumlah kader tidak memiliki dasar hukum dan landasan organisasi yang jelas. Kondisi tersebut memicu kegelisahan di kalangan kader menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).
Sorotan itu disampaikan Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Angga Daula Ferdian, S.T. Menurutnya, kader berhak memperoleh penjelasan terbuka terkait mekanisme penerbitan SK Plt yang saat ini berlaku di tubuh Partai Golkar Kota Bukittinggi.
Angga mengungkapkan, berdasarkan Surat Instruksi DPP Partai Golkar Nomor SI-4/DPP/GOLKAR/V/2025, setiap keputusan strategis terkait penunjukan Plt Ketua DPD Kabupaten/Kota harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.
“Kami menghormati seluruh keputusan organisasi. Namun sebagai kader, kami juga memiliki hak untuk memperoleh kejelasan terkait dasar dan mekanisme penerbitan SK Plt yang saat ini berlaku di Kota Bukittinggi. Sebab berdasarkan Surat Instruksi DPP yang kami terima, keputusan terkait Plt harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar,” ujar Angga.
Menurutnya, sejumlah kader telah melakukan komunikasi dengan jajaran DPP Partai Golkar untuk memperoleh informasi yang utuh terkait penerbitan SK tersebut. Dari hasil komunikasi itu, Angga mengaku mendapatkan informasi bahwa tidak ada persetujuan maupun izin yang diterbitkan DPP terkait penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi.
“Dari informasi yang kami peroleh melalui komunikasi dengan beberapa pengurus DPP, termasuk Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, kami mendapatkan penjelasan bahwa tidak ada persetujuan ataupun izin yang diterbitkan DPP terkait penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Kota Bukittinggi. Jika informasi tersebut benar, maka tentu menjadi penting untuk dijelaskan kepada kader mengenai dasar hukum dan dasar organisasi dari SK Plt yang telah diterbitkan tersebut,” katanya.
Selain mempertanyakan penunjukan Plt Ketua DPD, Angga juga menyoroti pengangkatan Plt Sekretaris DPD yang menurutnya menimbulkan tanda tanya di kalangan kader. Ia menyebut sosok yang ditunjuk selama ini dikenal sebagai kader dan pengurus partai politik lain.
“Kami juga mempertanyakan dasar pertimbangan penunjukan Plt Sekretaris. Setahu kami, yang bersangkutan selama ini dikenal sebagai kader dan pengurus partai lain. Tentu kami tidak dalam posisi menghakimi, tetapi kader Golkar berhak mengetahui sejak kapan yang bersangkutan menjadi kader Partai Golkar dan apa dasar organisasi yang digunakan dalam penunjukan tersebut,” ujarnya.
Angga menilai keterbukaan informasi sangat diperlukan untuk menghindari munculnya spekulasi dan kegaduhan di tingkat akar rumput, terlebih menjelang agenda Musda yang menjadi momentum penting bagi konsolidasi partai.
Ia menegaskan bahwa para kader yang selama ini berjuang membesarkan Partai Golkar di Bukittinggi berhak mendapatkan penjelasan yang transparan atas setiap kebijakan strategis yang diambil.
“Golkar memiliki banyak kader yang telah berjuang dan berproses cukup lama di partai ini. Karena itu, setiap kebijakan strategis harus dapat dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tingkat akar rumput,” tegasnya.
Lebih lanjut, Angga menekankan bahwa pertanyaan yang disampaikan bukan untuk memunculkan konflik internal, melainkan demi memastikan seluruh proses organisasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak ingin berpolemik. Kami hanya ingin memastikan bahwa seluruh proses organisasi berjalan sesuai AD/ART, Peraturan Organisasi, serta instruksi resmi DPP Partai Golkar. Kepastian aturan sangat penting agar tidak menimbulkan kebingungan dan kegaduhan di tingkat kader,” katanya.
Ia juga menyebut kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bukittinggi di bawah kepemimpinan Dedi Candra hingga saat ini masih mendapatkan dukungan dari seluruh Pimpinan Kecamatan serta organisasi pendiri dan organisasi yang didirikan Partai Golkar.
“Fokus kami saat ini adalah menyukseskan Musda dan menjaga soliditas partai. Karena itu kami berharap seluruh kebijakan yang diambil benar-benar memiliki landasan organisasi yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada kader maupun publik,” pungkasnya.
Polemik ini kini menjadi perhatian kader Golkar di Bukittinggi yang menantikan penjelasan resmi terkait legalitas dan dasar organisasi penunjukan Plt DPD menjelang pelaksanaan Musda..( rt)