Waspada Modus Email Palsu, DJP Kalselteng Ingatkan Wajib Pajak Jangan Terkecoh Tagihan Fiktif

Waspada Modus Email Palsu, DJP Kalselteng Ingatkan Wajib Pajak Jangan Terkecoh Tagihan Fiktif
Informasi waspada penipuan pajak.(Foto DJP Kalselteng)

Banjarmasin–Spektroom : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengimbau masyarakat dan Wajib Pajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terutama melalui surat elektronik (email) yang berisi pemberitahuan tagihan maupun pelunasan pajak.

Imbauan tersebut disampaikan Kanwil DJP Kalselteng melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (23/6/2026), menyusul maraknya praktik kejahatan siber yang memanfaatkan layanan digital perpajakan untuk menipu masyarakat.

Kanwil DJP Kalselteng menjelaskan, pelaku kejahatan siber kerap menggunakan nama DJP untuk mengirimkan email palsu dengan tujuan memperoleh data pribadi Wajib Pajak atau mengarahkan korban melakukan pembayaran ke rekening tertentu. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai setiap email yang mengatasnamakan DJP tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalselteng, Moch. Luqman Hakim, menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi DJP melalui email hanya dikirim menggunakan domain resmi @pajak.go.id.

“Apabila masyarakat menerima email yang mengatasnamakan DJP namun menggunakan domain selain @pajak.go.id, maka patut diduga sebagai upaya penipuan. Masyarakat diharapkan tidak mengklik tautan, mengunduh lampiran, maupun memberikan data pribadi sebelum memastikan keasliannya,” ujar Luqman.

Ia juga menegaskan bahwa pembayaran maupun pelunasan pajak tidak pernah dilakukan melalui transfer ke rekening pribadi, baik atas nama pegawai, pihak ketiga, maupun pihak lain yang mengaku mewakili DJP.

Selain mengingatkan bahaya penipuan digital, Kanwil DJP Kalselteng juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran pajak dapat menimbulkan sanksi administrasi sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Untuk itu, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan perpajakan secara bijak dan selalu memastikan keaslian informasi yang diterima. Kanwil DJP Kalselteng menilai kolaborasi antara masyarakat dan otoritas pajak menjadi kunci dalam mencegah penyebaran modus penipuan yang berpotensi merugikan Wajib Pajak.

“Pajak dibayar melalui saluran resmi negara, bukan melalui rekening pribadi. Jika ragu, konfirmasi terlebih dahulu. Jangan sampai menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan DJP,” tegasnya.

Melalui kampanye #WaspadaPenipuanPajak, Kanwil DJP Kalselteng berharap masyarakat semakin cerdas dan waspada dalam menggunakan layanan digital perpajakan demi menjaga keamanan data serta menghindari kerugian finansial akibat tindak penipuan.

Berita terkait

Perjuangkan Layanan Kesehatan Berkualitas, PLT Bupati Kuansing Temui Wamenkes RI di Jakarta

Perjuangkan Layanan Kesehatan Berkualitas, PLT Bupati Kuansing Temui Wamenkes RI di Jakarta

Jakarta-Spektroom : PLT Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin bertemu Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR, di Jakarta, Selasa (11/8/2026) pagi. Pertemuan tersebut menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam memperjuangkan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kuansing. Dalam pertemuan itu, PLT Bupati H.

Salman Nurmin, Rafles
Lapas Jailolo Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 Dengan Kegiatan Donor Darah

Lapas Jailolo Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 Dengan Kegiatan Donor Darah

Jailolo-Spektroom : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jailolo Kabupaten Halmahera Barat bekerja sama dengan Unit Pengelola Darah RSUD Jailolo menyelenggarakan kegiatan Donor Darah sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia tahun 2026, Senin (10/8/2026). Kegiatan donor darah yang berlangsung di Unit Pengelola Darah RSUD Jailolo, dipimpin langsung

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
ссс