Trending

Perjuangkan Layanan Kesehatan Berkualitas, PLT Bupati Kuansing Temui Wamenkes RI di Jakarta

Perjuangkan Layanan Kesehatan Berkualitas, PLT Bupati Kuansing Temui Wamenkes RI di Jakarta
Wabup H. Mukhlisin kiri dan Wamenkes RI, dr.Benjamin Paulus Octavianus,Sp.P.,FIRS kanan. (Foto:Diskominfoss Kuansing)

Jakarta-Spektroom : PLT Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin bertemu Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR, di Jakarta, Selasa (11/8/2026) pagi.

Pertemuan tersebut menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam memperjuangkan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kuansing.

Dalam pertemuan itu, PLT Bupati H. Muklisin didampingi Asisten III Setda Kuansing Azhar, MM dan Kepala Dinas Kesehatan Kuansing Aswandi, SKM. Sejumlah hal strategis terkait penguatan sektor kesehatan di Kuansing menjadi pembahasan, terutama bagaimana menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah diakses, berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

PLT Bupati H. Muklisin menegaskan, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Kita datang ke Kementerian Kesehatan bukan sekadar bersilaturahmi, tetapi membawa kepentingan masyarakat Kuansing. Kita ingin pelayanan kesehatan di daerah kita terus meningkat, baik dari sisi fasilitas, tenaga kesehatan maupun dukungan program dari pemerintah pusat,” tegas Muklisin.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah pusat agar berbagai kebutuhan sektor kesehatan di Kuansing dapat diperjuangkan secara maksimal.

“Kita ingin masyarakat Kuansing mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah dan berkualitas. Untuk itu, dukungan pemerintah pusat sangat kita harapkan. Apa yang menjadi kebutuhan daerah akan terus kita perjuangkan,” ujarnya.

Foto bersama rombongan Bupati Kuansing dengan Wamen Kesehatan RI dan Staf di ruang rapat Wamenkes di Jakarta. (Foto: Diskominfoss Kuansing)

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Kuansing yang secara langsung menyampaikan kebutuhan dan aspirasi daerah terkait peningkatan sektor kesehatan.

Wamenkes menegaskan, pemerintah pusat terus mendorong penguatan pelayanan kesehatan di daerah, termasuk memastikan masyarakat di kabupaten/kota mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang semakin baik.

“Prinsipnya, peningkatan pelayanan kesehatan harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah pusat akan terus mendorong penguatan layanan kesehatan, baik melalui peningkatan fasilitas, sumber daya manusia kesehatan maupun program-program strategis lainnya,” ungkap Wamenkes.

Pertemuan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Kuansing untuk membangun sinergi dengan Kementerian Kesehatan dalam mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

PLT Bupati H. Muklisin berharap, komunikasi langsung dengan pemerintah pusat tersebut dapat membuka ruang dukungan yang lebih besar bagi pembangunan kesehatan di Kuansing.

“Kita tidak ingin masyarakat kita kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena itu, kita akan terus bergerak dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Apa yang bisa kita perjuangkan untuk Kuansing, akan kita perjuangkan,” pungkasnya. (SN/HH)

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles