Trending

Aminah Syafa’ah Raih Gelar Doktor PAI, Angkat Modernisasi Pendidikan Hijamah Berbasis Bukti

Aminah Syafa’ah Raih Gelar Doktor PAI, Angkat Modernisasi Pendidikan Hijamah Berbasis Bukti
Primovenda Aminah Syafa'ah saat menjelaskan disertasinya dihadapan tim penguji sidang Doktor,foto spektroom/As, selasa (28/8/2026)

Jakarta-Spektroom: Primovenda Aminah Syafa’ah resmi meraih gelar Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Modernisasi Pendidikan Hijamah (Bekam) Berbasis Bukti dalam Sistem Kesehatan Nasional” dalam sidang promosi doktor di Aula Masjid Bab Al-Rusydi, Kampus Universitas Islam Jakarta (UIJ), Selasa (18/8/2026).

Disertasi tersebut menjadi salah satu syarat untuk memperoleh gelar doktor. Dalam penelitiannya, Aminah mengkaji konsep modernisasi pendidikan hijamah melalui integrasi landasan syariah, bukti ilmiah, kurikulum berbasis kompetensi, keselamatan pasien, pencegahan dan pengendalian infeksi, sertifikasi profesi, serta regulasi kesehatan nasional.

“Hasil penelitian menunjukkan konsep modernisasi pendidikan hijamah dikonstruksi melalui integrasi landasan syariah, bukti ilmiah, kurikulum berbasis kompetensi, keselamatan pasien nasional, pencegahan dan pengendalian infeksi, sertifikasi profesi, serta regulasi kesehatan nasional,” ujar Aminah seusai menerima tanda kelulusan dari Rektor UIJ, Selasa (18/8/2026)..

Doktor Aminah Syafa'ah ketika menerima tanda kelulusan dari rektor universitas IsIam Jakarta (18/8/2026)

Menurut Aminah, implementasi pendidikan hijamah dilakukan melalui pembelajaran teori dan praktik. Materinya mencakup penilaian bukti ilmiah, skrining klinis pasien, penerapan prosedur operasional standar, serta penggunaan alat steril dan sekali pakai.

Selain itu, modernisasi pendidikan hijamah juga mencakup dokumentasi tindakan, evaluasi kompetensi, hingga mekanisme rujukan medis.

“Modernisasi pendidikan tersebut berfungsi memperkuat kompetensi keilmuan klinis, syariah, dan profesional terapis sekaligus meningkatkan standardisasi, akuntabilitas, dan mutu pelayanan hijamah,” katanya.

Aminah mengatakan modul yang dikembangkan dalam penelitian tersebut menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan profesionalisme terapis. Ia menilai modernisasi pendidikan hijamah dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap bekam sebagai pelayanan kesehatan komplementer yang aman, berbasis bukti, sesuai syariah, dan mendukung sistem kesehatan nasional.

Rektor UIJ Prof. Raihan mengatakan penelitian mengenai hijamah perlu terus dikembangkan melalui sosialisasi dan pengujian ilmiah. Menurut dia, bekam berpotensi menjadi salah satu pilihan pengobatan komplementer di tengah kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.

“Disertasi modernisasi hijamah merupakan alternatif pengobatan yang harus disosialisasikan dan diujikan secara terus-menerus. Mungkin akan menjadi salah satu pengobatan masyarakat, di mana jumlah dokter medis mungkin tidak sebanding dengan jumlah penduduk,” kata Prof. Raihan.

Ia menambahkan, pengobatan yang memiliki nilai-nilai Islam, termasuk hijamah, perlu didorong melalui penelitian ilmiah sehingga memiliki dasar yang lebih kuat dalam praktik kesehatan.

“Memang ada beberapa penelitian empiris bahwa hijamah atau bekam itu bisa menurunkan gula darah, kolesterol, rasa nyeri. Namun, ini belum kuat. Hal ini perlu dukungan dari pemerintah sebagai salah satu pengobatan alternatif dengan nilai budaya dan nilai Islam,” ujarnya.

Sidang promosi doktor tersebut melibatkan tim penguji yang terdiri atas enam profesor. Salah satunya adalah penguji eksternal, Prof. Dr. Ahmad Thib Raya, MA, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam sidang tersebut, Aminah Syafa’ah dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor Pendidikan Agama Islam. Ia tercatat sebagai lulusan doktor ke-97.

Promosi doktor ini menandai capaian akademik Aminah sekaligus memperkuat kajian pendidikan hijamah yang berupaya mempertemukan nilai-nilai syariah dengan pendekatan ilmiah, kompetensi profesional, serta standar keselamatan dalam pelayanan kesehatan.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles