Anggota Komisi II Dukung Prabowo Tidak Buru-buru Teken Keppres

Spektroom - Anggota Komisi II DPR Mohamad Toha mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang tidak terburu-buru dalam meneken keputusan presiden (keppres) penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota negara. Menurutnya, keppres IKN bisa diteken dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana di wilayah tersebut telah benar-benar siap
Saya mendukung penuh sikap Prabowo yang tidak terburu-buru dalam meneken Keppres pemindahan ibu kota. Kesiapan sarana dan prasarana, termasuk akses transportasi, jaringan komunikasi, serta fasilitas pemerintahan, adalah kunci utama agar proses transisi tidak menimbulkan kekacauan pelayanan publik,” ujar Toha dalam keterangannya, Senin (1/8/2025).
Toha menilai, Prabowo memiliki pendekatan rasional dan mengedepankan kepentingan jangka panjang terhadap pembangunan IKN. Menurutnya, pemindahan dan pembangunan IKN harus dihitung secara matang dan tidak boleh dilakukan serampangan. Selain itu, pemindahan ibu kota negara memang tidak boleh mengabaikan kondisi objektif di lapangan.
Tiga tahun ke depan merupakan waktu yang ideal untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana. Jangan sampai pemindahan dilakukan hanya demi simbolisasi, tapi belum siap menopang fungsi pemerintahan,” ujar Toha.
Ia berharap pemerintah ke depan terus melibatkan masyarakat lokal dan menjadikan IKN sebagai model kota masa depan yang inklusif, hijau, dan berbasis teknologi. Target 3 Tahun Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan