Anggota Komisi XII DPR Cornelis Soroti Stunting hingga Larangan Pernikahan Dini
Landak - Spektroom : Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, turun langsung menemui warga di 5 dusun Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Kamis (06/08/2026). Dalam kunjungan kerja tersebut, mantan Gubernur Kalbar itu membawa sejumlah pesan yang disebutnya sejalan dengan perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan kualitas sumber daya manusia.
Di hadapan masyarakat Dusun Pak Garek, Sidas, Pasir, Simpang Pasir, dan Bajamu, Cornelis menyoroti 4 isu yang dinilai menjadi tantangan serius di daerah, yakni stunting, kesehatan ibu hamil, pernikahan dini, dan kebersihan lingkungan.
Dalam dialog,, Cornelis secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak menikahkan anak pada usia terlalu muda. Kesiapan fisik dan mental menjadi faktor penting dalam membangun keluarga yang sehat dan berkualitas.
“Jangan menikah muda. Kalau terlalu muda, fisik dan mental belum siap. Dampaknya bukan hanya kepada pasangan, tetapi juga kepada anak yang akan dilahirkan,” kata Cornelis di hadapan warga.
Isu stunting juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut. Cornelis menegaskan kualitas generasi masa depan sangat ditentukan sejak masa kehamilan. Karena itu, ia meminta ibu hamil memperhatikan asupan gizi dan menghindari makanan yang mengandung bahan pengawet berlebihan.
Ia mendorong konsumsi makanan bergizi seperti sayuran, ikan, telur, dan daging, serta menekankan pentingnya pemberian Air Susu Ibu (ASI) setelah bayi lahir.
Selain kesehatan keluarga, Cornelis juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang sehat. Persoalan sanitasi masih menjadi faktor yang berpengaruh terhadap kesehatan anak dan kualitas hidup masyarakat desa.
Tak hanya berbicara soal kesehatan, Cornelis turut mengajak masyarakat memperkuat ketahanan pangan keluarga. Setiap rumah tangga memiliki peran dalam menjaga ketersediaan pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan dan lahan pertanian yang dimiliki.
Mari manfaatkan tanah pekarangan untuk menanam sayur, buah-buahan, atau tanaman pangan lainnya. Jangan ada lahan yang dibiarkan kosong. Desa harus mampu mandiri pangan.
Ketahanan pangan menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian global yang berdampak pada sektor ekonomi dan distribusi pangan. Desa perlu mengoptimalkan potensi lokal agar tidak bergantung sepenuhnya pada pasokan dari luar daerah.