APBD 2026, Fokus pada Penguatan Belanja Wajib dan Mengikat

Spektroom - Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Tiga Wakil Ketua Dewan, memmpin Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung, terkait Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, di Sekretariat DRPD Provinsi Lampung di Bandarlampung, Jum'at (22/8/2025)
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal dalam Jawabannya menekankan, tetap berkomitmen untuk selalu memperhatikan beberapa prinsip utama dengan Prioritas pembangunan daerah.
"Kita akan melakukan penguatan belanja wajib dan mengikat khususnya pada sektor pendidikan kesehatan dan infrastruktur dasar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku" ujar Gubernur Mirza dalam Jawabannya.
Disampingi itu, lanjut Mirzani Djauzal, dirinya juga akan melakukan pengendalian belanja operasional dalam pelaksanaannya, dengan tetap memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kewajaran, kepatutan, penghematan dan rasionalitas dalam penggunaan anggaran, agar tidak membebani kapasitas viskal secara berlebihan.
"Kami meyakini dengan dukungan dan pengawasan DPRD, kita dapat mewujudkan struktur belanja daerah yang lebih berkualitas, lebih efisien dan berpihak kepada masyarakat."
Pada bagian lain jawabannya, Gubernur Mirza juga mengatakan, pembiayaan daerah merupakan usulan penting dalam rangka kontribusi defisit anggaran, sebagai akibat dari selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
"Oleh karenanya, setiap kebijakan pembiayaan harus dilakukan secara selektif dan akuntabel dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, baik dalam jangka menengah dan panjang serta juga melakukan mekanisme pengawasan yang transparan dan partisipatif." lanjutannya lagi.
Pembicaraan Tingkat Komisi
Diforum yang sama, dalam kata penutupnya, Ahmad Giri Akbar menyatakan, setelah rapat paripurna jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi, pembicaraan selanjutnya akan dilakukan pada 22 -28 Agustus 2025 dengan agenda, pembicaraan ditingkat Komisi, badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung, bersama Kepala OPD pemerintah provinsi Lampung.
Selanjutnya pembicaraan antara pimpinan dewan dengan badan anggaran dan ketua fraksi-fraksi

Menurut Ahmad Giri Akbar, pada 29 Agustus 2025, diselenggarakan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan tingkat 2, dalam rangka laporan badan anggaran, keputusan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD provinsi Lampung tahun anggaran 2026 dan sambutan Gubernur Lampung.
"Kami berharap agar jadwal pembahasan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya, sesuai jadwal yang telah ditetapkan" harap Giri Akbar sebelum menutup rapat Paripurna.(@Ng).