APBD Perubahan TA 2026 Provinsi Lampung Disepakati, Terjadi Penurunan Pendapatan Daerah

APBD Perubahan TA 2026 Provinsi Lampung Disepakati,  Terjadi Penurunan Pendapatan Daerah
Wagub Lampung Jihan Nurlela (tiga dari kiri) saksikan penandatanganan dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. (Foto Spektroom).

Bandarlampung - Spektroom: Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penetapan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, diruang rapat paripurna DPRD Lampung, Jumat (7/8/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar itu dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, jajaran pejabat eselon II dan III Pemprov Lampung, serta perwakilan Forkopimda.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung, Andika Wibawa Sepulau Raya, menyampaikan hasil pembahasan antara Banggar DPRD Lampung dan TAPD Pemprov Lampung terdapat sejumlah penyesuaian dalam struktur APBD Perubahan 2026, baik pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

Berdasarkan dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD 2026, target pendapatan daerah setelah pembahasan ditetapkan sebesar Rp.6.992.864.757.010.

Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp19.667.613.301 dibandingkan APBD murni yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp.7.012.532.370.311. "Penurunan pendapatan daerah terutama dipengaruhi oleh koreksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD)" ujar Andika dalam penyampaian laporan Banggar DPRD Lampung.

Andika Wibawa menjelaskan, target PAD yang sebelumnya sebesar Rp4.025.032.820.130 mengalami penyesuaian menjadi Rp4.007.634.413.730 atau turun sebesar Rp17.398.406.400.

Selain PAD, pendapatan transfer juga mengalami penurunan. Semula ditargetkan sebesar Rp2.876.490.559.581, kemudian disesuaikan menjadi Rp2.874.221.352.680 atau berkurang Rp2.269.206.901.

Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp111.008.990.600.

Disisi belanja, APBD Perubahan 2026 justru mengalami peningkatan. Belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp7.916.532.370.311 bertambah Rp74.655.509.650,69 menjadi Rp7.991.187.879.961,69.

Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah, Pemprov Lampung melakukan penyesuaian pada sektor pembiayaan. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp1.004.000.000.000 menjadi Rp1.098.323.122.951,69 atau bertambah sekitar Rp94,32 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp100 miliar, sehingga pembiayaan netto mengalami peningkatan dari Rp904 miliar menjadi Rp998.323.122.951,69.

Dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS tersebut disebutkan, peningkatan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Semula SiLPA diproyeksikan sebesar Rp98.323.122.952,69, kemudian setelah pembahasan meningkat menjadi Rp192.646.245.904,38.

Setelah kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 ditetapkan, hasil pembahasan Banggar DPRD Lampung bersama TAPD Pemprov Lampung selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.(@Ng).

Berita terkait

Pramono Anung : Dukung Penindakan Tegas Kasus  Yayasan Sekolah Swasta Kebayoran Lama Jaksel

Pramono Anung : Dukung Penindakan Tegas Kasus Yayasan Sekolah Swasta Kebayoran Lama Jaksel

Jakarta - Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas terkait temuan senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun mengaku terkejut atas penemuan 995 pucuk senjata di lingkungan pendidikan itu. "Pemerintah

Irvan Idris Saleh, Afrizal Aziz