Aplikasi LampungIn Akan Dijadikan Pusat Layanan Terpadu
Spektroom - Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan upaya percepatan transformasi digital dan menciptakan efisiensi birokrasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi pembahasan integrasi aplikasi Lampung-In yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/02/2026).
Dalam arahannya, Sekdaprov menjelaskan bahwa progres saat ini difokuskan pada sinkronisasi Lampung-In dengan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun dua layanan utama yang menjadi prioritas integrasi adalah :
1. SAIBARA: Sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor.
2. SP4N LAPOR: Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
“Jadi intinya, tim pendukung secara teknis silakan berkoordinasi di tingkat programmer sehingga sistem Saibara bisa segera terintegrasi di dalam Lampung-In. Kita ingin layanannya menjadi lebih baik dan memudahkan masyarakat,” ujar Marindo.
Sekdaprov memberikan instruksi khusus kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Inspektorat Provinsi Lampung untuk melakukan pertemuan teknis intensif mulai Senin hingga Jumat pekan depan.
Fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan aplikasi SP4N LAPOR dapat diakses sepenuhnya melalui platform Lampung-In.
"Integrasi ini sangat krusial karena jangkauan SP4N LAPOR mencakup aduan masyarakat tidak hanya di tingkat Provinsi, tetapi hingga ke seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung" tutup Marindo (@Ng).