Atasi Darurat Sampah, Warga Kalurahan Gajahan Solo Kelola limbah Jadi Bernilai Ekonomi
Solo - Spektroom : Sampah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Surakarta, menyusul kondisi darurat yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir - TPA Putri Cempo.
Sesuai intruksi Walikota Solo, Kelurahan Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon, mulai mendorong warganya untuk memilah sampah secara mandiri dari tingkat rumah tangga dimana limbah tidak lagi sekadar dibuang, melainkan diproses menjadi produk bernilai ekonomi tinggi seperti pupuk kompos dan pakan budi daya maggot.
Dikonfirmasi ( Rabu, 08/05/2026 ) Lurah Gajahan, Aditya Budi Kuswanto, menjelaskan inisiatif pengolahan limbah ini dikelola secara langsung warga yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Ngreksawuh dengan memilah secara spesifik menggunakan kresek.
Pemilahan untuk kresek berwarna hitam untuk daun kering penghasil kompos, serta kresek putih untuk sisa makanan yang telah ditiriskan sebagai pakan maggot. Sementara itu, kresek berwarna lain digunakan khusus untuk limbah residu atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ditekan seminimal mungkin sebelum dikirim ke TPA.
"Sampah daun kami proses untuk dibikin kompos. Kemudian, sampah sisa makanan dimanfaatkan untuk budi daya maggot dan pakan ternak seperti bebek atau ayam. Sementara sampah plastik disingkirkan oleh teman-teman agar nanti bisa dijual," Jelas Aditya,
Dengan berjalannya skema pengolahan yang sistematis tersebut, volume sampah dari Kelurahan Gajahan yang dikirim ke TPA Putri Cempo berhasil ditekan secara signifikan.
Berdasarkan laporan dari petugas kebersihan di lapangan, terjadi penurunan volume residu sampah sekitar 15 persen hingga 25 persen hanya dalam waktu tujuh hari sejak pelaksanaan program. Capaian ini menunjukkan besarnya potensi swadaya masyarakat dalam tata kelola lingkungan perkotaan.
Guna mendisiplinkan kebiasaan memilah sampah tersebut, pihak kelurahan juga resmi memberlakukan sanksi tegas berupa tolak angkut bagi warga yang membandel mulai 1 April 2026.
Sanksi ini diterapkan setelah melalui masa sosialisasi intensif sejak bulan Februari hingga Maret lalu. Pihak kelurahan saat ini masih memberikan batas toleransi angkut apabila warga setidaknya telah memilah 50 persen dari total sampah rumah tangganya.
"Kami mengeluarkan surat edaran ke warga. Kalau mulai 1 April warga tidak memilah sampahnya, maka tidak akan diambil petugas kebersihan dan dibiarkan saja. Intinya harus ada penekanan dan sanksi agar warga terpengaruh untuk berubah," kata Aditya.
Program yang baru seumur jagung ini belum menghasilkan pendapatan secara finansial akibat minimnya ketersediaan sarana pendukung seperti komposter , Untuk itu guna mengakselerasi fasilitas Pokja Ngreksawuh bersama kelurahan didampingi akademisi dari Universitas Tiga Serangkai dalam menyusun proposal pendanaan. (Dan)