ATR/BPN Gandeng Komisi II DPR Matangkan RUU Administrasi Pertanahan, Bidik Solusi Tumpang Tindih Lahan

ATR/BPN Gandeng Komisi II DPR Matangkan RUU Administrasi Pertanahan, Bidik Solusi Tumpang Tindih Lahan
Berlangsungnua Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Senin (06/07/2026) (Foto: Humas).

Jakarta - Spektroom : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan dengan melibatkan Komisi II DPR RI melalui Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan.

Langkah ini ditempuh untuk memperkuat materi dan substansi regulasi agar mampu menjawab berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.


Forum yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (6/7/2026), menghadirkan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI sebagai mitra strategis dalam proses legislasi.

Dari internal kementerian, kegiatan diikuti seluruh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama ATR/BPN.


Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan penyusunan RUU Administrasi Pertanahan merupakan langkah penting untuk membangun sistem administrasi pertanahan yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.


"FGD ini memiliki arti yang sangat penting dan tentunya RUU tentang Administrasi Pertanahan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem administrasi pertanahan Indonesia akan semakin baik di masa kini dan masa depan," ujar Ossy dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).


Menurutnya, regulasi yang berkualitas tidak dapat disusun secara sepihak, melainkan harus lahir dari dialog, kajian akademis, serta berbagai pandangan dari para pemangku kepentingan, termasuk DPR RI.


"Regulasi yang baik harus lahir dari dialog, berbagai pemikiran, masukan, kajian akademis, serta perspektif yang bisa kita dapatkan dari berbagai pihak, termasuk para pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI," katanya.


Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik inisiatif ATR/BPN dalam mempercepat penyusunan RUU tersebut. Ia menilai regulasi baru diperlukan untuk menyelesaikan persoalan mendasar di sektor pertanahan yang selama ini belum tertangani secara optimal.


Rifqinizamy mengungkapkan sedikitnya terdapat tiga persoalan utama yang kerap dihadapi masyarakat. Pertama, tumpang tindih antara area penggunaan lain (APL) dengan kawasan hutan. Kedua, kompleksitas pengelolaan berbagai aset yang berada di kawasan APL. Ketiga, belum sinkronnya data spasial, tumpang tindih kewenangan antarinstansi, serta duplikasi persyaratan dalam tata ruang dan perizinan investasi.


"Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Administrasi Pertanahan ke depan, kita bisa menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.


Dalam FGD tersebut, arah penyusunan RUU Administrasi Pertanahan beserta substansi yang diusulkan dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Paparan tersebut menjadi bahan diskusi untuk menghimpun berbagai masukan yang selanjutnya akan dikaji sebagai dasar penyempurnaan rancangan undang-undang.


Melalui pembahasan bersama DPR RI, Kementerian ATR/BPN menargetkan RUU Administrasi Pertanahan dapat melahirkan regulasi yang lebih komprehensif, adaptif, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan sekaligus mendukung percepatan investasi dan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.

Berita terkait

3.299 Lowongan Dibuka di Jakarta Selatan Career Fest 2026, Pemprov DKI Target Tekan Pengangguran

3.299 Lowongan Dibuka di Jakarta Selatan Career Fest 2026, Pemprov DKI Target Tekan Pengangguran

Jakarta – Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 3.299 lowongan pekerjaan melalui Jakarta Selatan Career Fest 2026 yang digelar di Gedung Nyi Ageng Serang, Setiabudi, pada 7–8 Juli 2026. Sebanyak 37 perusahaan dari berbagai sektor berpartisipasi dalam bursa kerja yang ditujukan untuk mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha.

Irvan Idris Saleh, Buang Supeno