2.914 Mahasiswa UNS KKN Di 4 Provinsi di Pulau Jawa

2.914 Mahasiswa UNS KKN Di 4 Provinsi di Pulau Jawa
Pelepasan 2.194 Mahasiswa UNS Di Auditoium Yang Mengikuti KKN Di 4 Provinsi di Pulau Jawa ( Selasa 07/07/2026, Dan )

Solo - Spektroom : 2.914 Mahasiswa Univesitas Sebelas Maret sekitar 45 hari akan berada di 4 provinsi di Pulau Jawa untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata - KKN

Ribuan mahasiswa itu akan didampingi 110 Dosen pembimbing dengan dibagi 218 kelompok berada di Provinsi Jawa tengah, 47 kelompok di Jawa Timur dan Banyiwangi, 32 kelompok di Daerah Istimewa Jogjakarta, dan Jawa Barat sebanyak 9 kelompok.

Saat melepas peserta KKN ( Selasa 07/07/2026 ) di Auditorium Kampus Kentingan Rektor UNS Prof Hartono berharap keberadaan mahasiswa dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desa yang menjadi sasaran

Sehingga thema KKN yang diangkat berbagai permasalahan daerah yang memerlukan solusi tepat sasaran.

" Sehingga kita angkat thema thema yang memang berdasarkan masalah masyarakat.Harapannya keberadaan mahasiswa dapat memberikan dampak nyata terhadap kemandirian desa atau masyarakat sekitar " Tegas Hartono

Konsep pendidikan yang dirancang dalam pengabdian masyarakat periode 2026 ini menjalin kerja sama khusus dengan Perpustakaan Nasional, Pertamina, BPJS Ketenagakerjaan, serta mengalokasikan ratusan mahasiswa terbanyak untuk wilayah Kabupaten Sragen.

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, yang ikut hadir mengapresiasi langkah sinergis perguruan tinggi, karena kehadiran tiga ratusan mahasiswa UNS di wilayahnya dinilai akan sangat membantu akselerasi program-program krusial milik pemerintah daerah setempat.

Sigit memaparkan, para mahasiswa nantinya akan difokuskan pada klaster kecamatan tertentu untuk menekan berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan khusus.

"Di Kabupaten Sragen sendiri ada program dandan omah, pengentasan stunting, dan pengurangan angka literasi. Kami mendapat dukungan untuk program itu bisa berjalan dengan baik dari mahasiswa KKN," kata Sigit.

Kolaborasi lintas sektoral dalam program KKN ini diharapkan mampu mengasah kemampuan non-teknis mahasiswa sekaligus mempercepat laju pembangunan di kawasan sasaran. (Dan)

Berita terkait

Prof La Ode Husen: Under-Invoicing CPO Bukan Sekadar Akal-Akalan Dagang

Prof La Ode Husen: Under-Invoicing CPO Bukan Sekadar Akal-Akalan Dagang

Makassar- Spektroom : Angka di atas kertas bisa menjadi lubang bagi penerimaan negara. Praktik under-invoicing dalam ekspor crude palm oil (CPO), jika dilakukan dengan sengaja untuk mengecilkan nilai transaksi, dinilai berpotensi menjadi kejahatan korporasi dan tindak pidana perpajakan maupun kepabeanan. Direktur Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof. Dr. H.

Yahya Patta, Buang Supeno