Pemprov Lampung Siap Menerima Kunjungan KSP Dudung Abdurachman Ke Register 44 Way Kanan
Bandarlampung - Spektroom: Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menggelar Rapat membahas rencana kunjungan Kepala Staf Presidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, terkait persoalan wilayah hutan Register 44 di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Rapat tersebut dipimpin Plt. Kepala Dinas Kehutanan Sulpakar yang juga Asisten bidang Administrasi Umum Setdaprov Lampung, berlangsung di ruang Abung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (24/8/2026).
Menurut Sulpakar pada prinsipnya Pemprov Lampung siap menerima kunjungan KSP Dudung Abdurachman terkait persoalan wilayah hutan Register 44 di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
"Karena sesungguhnya ketika berbicara kesiapan, kami siap Pak, kami siap karena kita hadirkan di sini, dari Biro Administrasi Pimpinan atau protokol gubernur, kemudian dari bagian umum pemerintah provisi Lampung, kemudian dari jajaran pemerintah pemerintah Kabupaten Way Kanan" ujar Sulpakar meyakinkan.
Diforum yang sama, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Farhan Isma Putra menyampaikan, kunjungan KSP Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyoal izin operasional Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Inhutani V (Persero) yang dibekukan akibat sanksi administratif Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Dampaknya, pabrik gula PT Pemukasakti Manisindah (PSMI) yang produksi gula kemasan berlabel PSM menghentikan penerimaan tebu sejak 15 Juni 2026 sehingga mengancam mata pencaharian sekitar 1.200 kepala keluarga dan 3.000 pekerja.
"Ada 1.200 kepala keluarga menggarap lahan tebu 5.000 Ha yang ada di atas hutan register 44 yang dibekukan izinnya oleh Kemenhut" ujar Farhan yang mengikuti rapat secara daring.
Dampaknya, pabrik gula PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) yang produksi gula kemasan berlabel PSM menghentikan penerimaan tebu sejak 15 Juni 2026, sehingga mengancam mata pencaharian sekitar 1.200 kepala keluarga dan 3.000 pekerja.
Menurut Farhan, keputusan tersebut juga penting untuk menjaga potensi produksi gula nasional sekitar 40.000 ton sebagai bagian dari upaya mendukung swasembada pangan.
Dengan adanya penghentian aktivitas tersebut, ribuan pekerja dan petani terancam kehilangan mata pencaharian.
Mereka berharap pemerintah dapat memberikan pengecualian atau izin khusus agar proses panen yang sudah di depan mata dapat diselesaikan tanpa merugikan petani kecil yang tidak terlibat dalam permasalahan administrasi antara Inhutani dan Kementerian Kehutanan.
Sementara mengenai kapan tepatnya Dudung Abdurachman kunjungan ke Lampung, belum dapat dipastikan karena masih menunggu rapat lanjutan internal Kantor Staf Kepresidenan.(@Ng).