Dengan Anggaran Rp.73.98 Trilun Kementerian PU akan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera
Spektroom - Kementerian PU telah menyusun Rencana Induk (Renduk) dan Rencana Aksi (Renaksi) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sumatera dengan total indikasi kebutuhan anggaran sebesar Rp73,98 triliun. Penanganan difokuskan pada infrastruktur yaitu membangun kembali infrastruktur yang terdampak agar lebih tangguh, aman, dan berketahanan terhadap risiko bencana di masa depan.