
Mulai Tahun Depan Kementerian PU Setop Bangun IKN
Spektroom - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal menghentikan proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun depan. Selanjutnya tongkat estafet pembangunan akan berlanjut di bawah Badan Otoritas IKN (OIKN).Saat ini Kementerian PU tengah menyelesaikan pekerjaan pembangunan proyek-proyek kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) yang kini kini belum rampung.