
Kenaikan Tarif PBB-P2 Tidak mencerminkan Keadilan Bagi Masyarakat
Kebijakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini telah dibatalkan oleh Bupati Pati. Meski demikian kasus itu tak urung menuai sorotan dari pengamat hukum. Adalah Prof. Jawade Hafidz, Pengamat Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, menilai kebijakan Pemkab Pati tentang penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan