Trending

Lagi-Lagi Jateng Kedapatan Tanah Amblas

Lagi-Lagi Jateng Kedapatan Tanah Amblas
Peristiwa tanah amblas, terjadi di Dusun Gobok, Desa Gunungsari, Kecamatan Kaliori, Rembang tanah bergerak turun 62 meter. (Foto: Sigit)

Semarang-Spektroom: Setelah Tegal, Semarang, kini Jawa Tengah kembali mendapatkan wilayah terjadi tanah amblas, tepatnya di Dusun Gobok, Desa Gunungsari, Kecamatan Kaliori, Rembang.

Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan langkah penanganan menyusul peristiwa tersebut yang dipicu intensitas hujan tinggi tersebut mengakibatkan empat rumah warga dan satu kandang ternak terdampak kerusakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang, Muhammad Luthfi Hakim, menjelaskan bahwa curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan kontur tanah menjadi gembur dan tidak stabil.

“Karena beberapa hari yang lalu intensitas hujan tinggi, membuat kontur tanah menjadi gembur. Sekitar 62 meter tanah bergerak turun ke bawah,” jelas Luthfi di saat peninjauan pada Rabu kemarin.

Sementara salah satu perwakilan keluarga terdampak, Chorik, menyampaikan bahwa peristiwa tanah ambles mulai terjadi pada 18 Januari 2026 dan berlangsung secara bertahap, serta semakin parah setelah hujan deras pada 23 Februari 2026.

“Amblesnya setiap hari, setiap lima menit ada gerakan-gerakan. Rumah ayah saya yang bagian belakang sudah turun. Kamar mandi sekarang posisinya di bawah, padahal sebelumnya sejajar dengan rumah,” ungkapnya Kamis, (26/02/2026).

Berdasarkan hasil asesmen sementara, estimasi total kerugian mencapai sekitar Rp192 juta. Rumah milik Darto dilaporkan amblas kurang lebih dua meter dengan estimasi kerugian sekitar Rp90 juta.

Kerusakan kandang ternak milik Sukarji ditaksir mencapai Rp12 juta. Rumah milik Lukman Arif mengalami kerusakan pada pondasi dan dinding retak dengan estimasi kerugian Rp10 juta.

Rumah milik Umbarno mengalami kerusakan pada kamar mandi dan kandang dengan estimasi kerugian Rp50 juta. Sementara rumah Suwarni mengalami retak dinding pada lantai dua dengan estimasi kerugian sekitar Rp30 juta.

BPBD Kabupaten Rembang telah melakukan pendataan warga terdampak serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk langkah penanganan lanjutan.

Meskipun kondisi tanah masih bergerak, sebagian warga terdampak memilih tetap bertahan karena kerusakan mayoritas terjadi di bagian belakang bangunan.

Sebagai bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat, lima keluarga terdampak telah menerima bantuan sembako dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang.

BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras yang berpotensi memperparah pergerakan tanah.

Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Rembang terus melakukan pemantauan berkala di lokasi kejadian serta menyiapkan langkah antisipatif guna meminimalkan risiko lanjutan bagi warga sekitar. (Mift).

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles