Awal Tahun UNS Nambah 15 Guru Besar
Spektroom - Target menambah 15 Guru Besar di awal tahun 2026 di Universitas Sebelas Maret Surakarta akan tercapai dengan dikukuhkannya 9 Profesor pada selasa 27 Januari dan menyusul 6 guru besar pada bulan Februari.
Sekretaris Senat Akademik UNS, Prof. Dr. Mohammad Jamin, dalam jumpa pers ( Senin 26/01/2026 ) di gedung Rektorat Kentingan menyampaikan, penambahan guru besar akan sangat signifikan bagi reputasi internasional kampus, sebagai bagian dari akselerasi kualitas riset dan pengajaran di berbagai disiplin ilmu.
Harapannya akan memperkuat kolaborasi riset meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat jaringan internasional
“Keberadaan para Guru Besar diharapkan mampu memperkuat kolaborasi riset, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperluas jejaring nasional dan internasional,” ungkap Prof. Jamin
Salah satu calon Guru Besar dari FKIP, Prof. Dr. Tri Murwaningsih, yang menyoroti pentingnya konsep "Kampus Berdampak" untuk mengatasi masalah pengangguran lulusan, dengan kurikulum yang memberikan bekal pengalaman luar kampus yang nyata agar mahasiswa memiliki rasa percaya diri dan kemampuan kolaborasi yang kuat sebelum memasuki dunia kerja. Mahasiswa harus turun lapangan guna melakukan observasi.
"Mahasiswa harus diberi kesempatan turun ke lapangan untuk mengobservasi permasalahan secara langsung, meskipun materinya bersifat teori. Hal ini akan meningkatkan kemampuan komunikasi dan rasa percaya diri mereka dalam memecahkan kasus di lapangan," Papar Prof. Tri Murwaningsih.
Selain aspek pendidikan, Prof. Dr. Ir. Murtanti Jani Rahayu dari Fakultas Teknik mengangkat isu krusial mengenai penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang inklusif di perkotaan dengan mengkritik pola penataan yang seringkali justru "menyingkirkan" pedagang ke lokasi tersembunyi seperti basement, yang justru mematikan pendapatan karena jauh dari jangkauan konsumen.
Prof. Murtanti menekankan perlunya spatial inclusion dalam penataan ruang publik yang adaptif dan nyaman bagi pengunjung maupun pedagang. "Penataan PKL harus inklusif secara spasial, ekonomi, dan budaya. Kita tidak boleh menaruh mereka di tempat yang 'ndelik' atau tersembunyi karena PKL adalah ekosistem yang menghidupkan ruang publik kota," ucapnya.
Sembilan guru besar yang dikukuhkan meliputi Prof. Tri Murwaningsih (FKIP), Prof. Eko Prasetya Budiana (FT), Prof. Murtanti Jani Rahayu (FT), Prof. Drajat Tri Kartono (FISIP), Prof. Sri Kusumo Habsari (FIB), Prof. Nooryan Bahari (FSRD), Prof. Evi Gravitiani (FEB), Prof. Joko Riyanto (Peternakan), dan Prof. Pringgo Widyo Laksono (FT). (Dan)