Baliho Liar Daluwarsa, Pemko Palangka Raya Siap Bersih-Bersih Kota
Spektroom – Pemerintah Kota Palangka Raya bersiap menertibkan baliho liar dan daluwarsa bisa merusak wajah kota. Penataan media luar ruang ini ditegaskan sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pentingnya estetika dan tata kota yang rapi.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan arahan Presiden dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul menjadi perhatian serius daerah. Penataan kota, termasuk pengendalian baliho liar tak berizin, menjadi bagian dari komitmen bersama.
"Arahan Presiden sangat jelas. Baliho liar yang terpasang di badan jalan harus ditertibkan. Kami tidak melarang promosi, silakan saja, tapi harus proporsional dan sewajarnya," kata Zaini, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, pemasangan media luar ruang yang tidak terkontrol bukan hanya soal izin, tetapi menyangkut wajah kota. Jika dibiarkan, kesan semrawut akan melekat dan menggerus upaya membangun Palangka Raya sebagai kota yang tertata.

Sebagai tindak lanjut, tim gabungan DPMPTSP dan Satpol PP telah diterjunkan untuk menyisir sejumlah jalan dan kawasan. Penertiban dilakukan bertahap, dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas terhadap pelanggaran.
Zaini menambahkan, penataan ini juga berdampak langsung pada sektor pariwisata dan investasi.
"Kenyamanan wisatawan adalah prioritas. Jika kota tertata rapi, bersih, dan estetik, maka citra daerah akan naik. Ujung-ujungnya, ekonomi masyarakat juga akan terdongkrak," ujarnya.
Penertiban baliho liar bukan sekadar operasi sesaat, tetapi bagian dari upaya jangka panjang membangun karakter kota. Kota yang bersih dan tertib bukan hanya enak dipandang, tapi juga memberi pesan tegas, Palangka Raya serius menata diri, bukan sekadar menempel janji di tiang jalan.(Polin Andre)