Banggar DPRD Lampung, Sampaikan 12 Rekomendasi Terhadap Raperda LKPJ APBD Tahun Anggaran 2025
Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II, Laporan Badan Anggaran DPRD, terhadap Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar tersebut, Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, melalui juru bicaranya Lesty Putri Utami menyampaikan 12 rekomendasi umum kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026).
Rekomendasi tersebut menjadi catatan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat kapasitas fiskal pada tahun-tahun mendatang.
Lesty mengatakan, rekomendasi yang disampaikan Banggar bertujuan mendorong pengelolaan APBD yang lebih efektif, akuntabel, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah.
"Banggar meminta perencanaan belanja modal, termasuk belanja barang danjasa, disusun sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) agar tidak lagi terjadi kesalahan penganggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)" ujarnnya membacakan laporan Banggar.
Banggar DPRD Lampung, lanjut Lesty juga merekomendasikan, perencanaan belanja pegawai harus mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga tidak lagi menganggarkan accrual atau ruang fiskal di atas batas maksimal 2,5 persen.
Disamping itu, Banggar meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai leading sector menyusun target pendapatan secara matang bagi 22 OPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Bapenda juga diminta menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan penerimaan daerah.
"Kami juga merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Lampung menyusun APBD sesuai ketentuan Permendagri sehingga tahapan pembahasan anggaran dapat berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi, serta memberi perhatian serius terhadap Rumah Sakit Bandar Husada yang dinilai masih kekurangan alat kesehatan" katanya lagi.
Menurut Banggar, kondisi tersebut menyebabkan sejumlah dokter spesialis yang telah menerima gaji belum dapat menjalankan tugas sesuai bidang keahliannya.
Banggar berharap Rumah Sakit tersebut dapat menjadi alternatif layanan kesehatan sehingga mampu mengurangi beban rujukan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung.
Pada bagian lain laporannya Banggar juga meminta Bappeda menyusun perencanaan program OPD berdasarkan skala prioritas pelayanan masyarakat serta mendukung visi dan misi gubernur, terutama pada sektor infrastruktur, ketahanan pangan, dan energi.
Selanjutnya, rekomendasi ketujuh ditujukan kepada seluruh OPD agar meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, memperbesar proporsi belanja yang langsung dirasakan masyarakat, menghentikan penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran, memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk menarik program APBN, melakukan evaluasi anggaran berbasis data riil, serta memastikan setiap kegiatan memiliki dasar hukum yang jelas.
Pada rekomendasi kedelapan, Banggar meminta seluruh mitra kerja pemerintah memaparkan rencana penganggaran secara rinci sesuai prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan strategis Provinsi Lampung.
Rekomendasi kesembilan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
Rekomendasi kesepuluh berisi penyempurnaan alokasi anggaran dengan memprioritaskan sektorsektor strategis, seperti perekonomian, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Kesebelas, Banggar juga meminta monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyempurnaan dokumen APBD pada tahun anggaran berikutnya" kata Lesty membacakan laporan Banggar DPRD Lampung.
Adapun rekomendasi kedua belas, Banggar meminta kepala daerah memastikan seluruh OPD menindaklanjuti dan melaksanakan seluruh rekomendasi fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan dalam pemandangan umum terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Untuk diketahui, selain menyampaikan rekomendasi secara umum, Banggar DPRD Lampung juga menyampaikan rekomendasi secara khusus yang ditujukan kepada OPD di lingkungan Pemprov Lampung.(@Ng).