Bank Maluku-Malut Jual Aset Surabaya, RUPS LB Rombak Jajaran Pengurus
Jakarta – Spektroom: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) 2026 Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara (Bank Maluku-Malut) menyetujui sejumlah keputusan strategis, mulai dari penjualan aset perseroan di Surabaya hingga reposisi jajaran komisaris dan direksi.
RUPS LB yang digelar di GIIA Maluku Hotel, Lantai 8, Kebun Kacang, Jakarta, Senin (24/8/2026), dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta seluruh kepala daerah dari Maluku dan Maluku Utara selaku pemegang saham Bank Maluku-Malut.
Salah satu keputusan penting dalam forum tersebut yakni persetujuan penjualan aset Bank Maluku-Malut yang berada di Kota Surabaya. Penjualan aset tersebut akan diawali dengan proses penilaian oleh dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Langkah itu dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek hukum, nilai kewajaran aset, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain pengelolaan aset, RUPS LB juga melakukan reposisi pada struktur pengurus perseroan. Ichwan ditetapkan sebagai Komisaris Utama Independen Bank Maluku-Malut.
Namun, pengangkatan tersebut baru berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
RUPS LB juga menetapkan Faizal Kilian sebagai Komisaris Independen dan Zulfikryshah sebagai Direktur Keuangan. Kedua jabatan tersebut berlaku efektif sejak RUPS LB ditutup.
Sementara itu, menyusul berakhirnya masa jabatan Abidin sebagai Direktur Kepatuhan, RUPS mencalonkan Xaverius Robert Ondang untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di OJK.
Pengangkatan Xaverius Robert Ondang sebagai Direktur Kepatuhan akan efektif setelah memperoleh persetujuan OJK dan setelah masa jabatan Abidin berakhir.
Rangkaian keputusan tersebut menandai langkah pemegang saham Bank Maluku-Malut untuk memperkuat struktur pengelolaan perseroan di tengah tuntutan peningkatan tata kelola perbankan.
Selain penataan jajaran pengurus, keputusan mengenai aset di Surabaya juga menjadi bagian dari upaya perseroan memastikan pengelolaan aset dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai ketentuan.
Dengan reposisi pengurus dan penataan aset tersebut, Bank Maluku-Malut diharapkan memiliki struktur organisasi yang semakin kuat sekaligus mampu meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja perseroan ke depan. (EM)