Bantah Isu Rekomendasi Palsu, Moenandar: Kalau Salah DPP Yang Bertindak

Bantah Isu Rekomendasi Palsu, Moenandar: Kalau Salah DPP Yang Bertindak
Penyerahan SK Kepengurusan DPD Perindo Kota Ambon 2024-2029 kepada Patrick Moenandar sebagai Ketua. Diserahkan oleh sekjen Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (Foto: Dok. Perindo/emex)

Ambon-Spektroom : Wakil Ketua DPRD Kota Ambon yang juga Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar, akhirnya angkat bicara terkait tudingan dugaan penggunaan rekomendasi palsu yang dialamatkan kepadanya.

Kepada media, Rabu (18/3/2026) Patrick menegaskan bahwa persoalan rekomendasi partai merupakan kewenangan penuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo. Karena itu, jika memang ada pihak yang menilai rekomendasi tersebut palsu, seharusnya laporan disampaikan langsung ke DPP, bukan ke pihak lain.

“Kalau mereka menganggap rekomendasi itu palsu, seharusnya dilaporkan ke DPP. Karena ini murni kewenangan partai. Di DPP ada Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum yang memiliki kewenangan, dan semuanya sangat terbuka untuk siapa saja,” ujar Patrick.

Ia menilai tudingan tersebut muncul dari oknum-oknum yang hingga kini belum menerima perkembangan Partai Perindo yang menurutnya semakin berkembang dan semakin besar.

Patrik Moenandar didampingi Korwil, pengurus DPP dan Harry Far Far Anggota DPRD Fraksi Perindo. (Foto: Dok. Perindo)

“Menurut saya, mungkin ada oknum yang belum menerima kondisi saat ini. Perindo sekarang semakin baik dan semakin besar, sehingga mungkin mereka masih belum bisa move on,” katanya.

Patrick mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke DPP terkait isu tersebut. Dari penjelasan yang ia terima, pada saat proses penetapan pimpinan DPRD Kota Ambon berlangsung, Ketua Umum Partai Perindo sedang berada di luar negeri, sementara agenda pelantikan pimpinan DPRD sudah memasuki tahap akhir.

Karena itu, Ketua Umum memberikan mandat kepada Wakil Ketua Umum untuk menandatangani rekomendasi bersama Sekretaris Jenderal.

“Saat itu Ketum sedang berada di luar negeri, sementara DPRD Kota Ambon sudah masuk agenda pelantikan pimpinan. Maka Ketum menugaskan Waketum untuk menandatangani rekomendasi bersama Sekjen,” jelasnya.

Patrick juga menegaskan bahwa hingga saat ini sudah dua tahun berlalu, dan tidak pernah ada rekomendasi lain yang dikeluarkan oleh DPP terkait posisi tersebut.

“Bayangkan, sudah dua tahun berjalan dan tidak ada rekomendasi lain yang keluar menggantikan rekomendasi tersebut,” ungkapnya.

Ia pun mempertanyakan dasar tudingan yang menyebut rekomendasi tersebut palsu.

“Kalau mereka mengatakan rekomendasi itu palsu, apakah mereka sudah pernah melihat rekomendasi yang asli?” tegas Patrick.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepercayaan dari Ketua Umum Partai Perindo terhadap dirinya juga dibuktikan dengan penyerahan langsung Surat Keputusan (SK) kepengurusan Perindo Kota Ambon.

“Kalau saya tidak direstui oleh Ketua Umum sebagai pimpinan DPRD, bagaimana mungkin saya bisa menerima SK sebagai pimpinan Perindo Kota Ambon. SK itu diserahkan langsung oleh Sekjen dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen,” jelasnya.

Menurut Patrick, hal tersebut merupakan bukti bahwa pimpinan pusat partai memberikan kepercayaan penuh kepadanya untuk memimpin dan membesarkan Partai Perindo di Kota Ambon.

“Artinya Ketua Umum menaruh kepercayaan besar kepada saya, dan kepercayaan itu pasti akan saya buktikan dengan kerja nyata untuk Partai Perindo,” ujarnya.

Terkait kabar adanya fungsionaris partai yang melaporkan dirinya ke pihak kepolisian, Patrick juga mempertanyakan status pihak yang mengaku sebagai fungsionaris tersebut.

“Coba kita pahami dulu apa itu fungsionaris Partai Perindo. Kalau seseorang sudah tidak lagi menjadi pengurus di tingkat DPC, DPD, bahkan DPW, tetapi masih menyebut diri sebagai fungsionaris, tentu itu perlu dipertanyakan,” katanya.

Ia menambahkan, jika memang ada laporan yang dilakukan atas nama partai, seharusnya ada surat perintah resmi dari DPW atau DPP.

“Paling tidak harus ada surat perintah dari DPW atau DPP untuk melaporkan saya ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Patrick juga mengaku selama ini memilih tidak menanggapi polemik tersebut karena menilai persoalan itu hanya akan menguras energi.

“Selama ini saya tidak menanggapi persoalan ini karena bagi saya hanya buang-buang energi. Masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan, baik untuk masyarakat maupun untuk membesarkan Partai Perindo,” pungkasnya. (EM)

Berita terkait

Sikat Habis Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Polda Kalbar Bongkar 42 Kasus—Kerugian Negara Tembus Miliaran!

Sikat Habis Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Polda Kalbar Bongkar 42 Kasus—Kerugian Negara Tembus Miliaran!

Pontianak- Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bergerak cepat memberantas kejahatan di sektor sumber daya alam dan energi. Dalam kurun April hingga awal Mei 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 42 kasus penyalahgunaan BBM subsidi, gas LPG bersubsidi, hingga Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Apolonius Welly, Buang Supeno
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Batam-Spektroom: Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, khususnya di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pengawasan dan teguran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan tata

Rafles