Sikat Habis Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Polda Kalbar Bongkar 42 Kasus—Kerugian Negara Tembus Miliaran!

Sikat Habis Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Polda Kalbar Bongkar 42 Kasus—Kerugian Negara Tembus Miliaran!
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin,didampingi Kabidhumas Polda dan tim menyampaikan keterangan pers kepada media.Foto: Bid Humas Polda Kalbar.

Pontianak- Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bergerak cepat memberantas kejahatan di sektor sumber daya alam dan energi.

Dalam kurun April hingga awal Mei 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 42 kasus penyalahgunaan BBM subsidi, gas LPG bersubsidi, hingga Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Pengungkapan besar tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Ditreskrimsus Polda Kalbar, Senin (4/5/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, mengungkapkan bahwa capaian tersebut menjadi salah satu operasi terbesar dalam beberapa bulan terakhir.

“Total terdapat 42 kasus yang berhasil ditangani, terdiri dari 11 kasus di tingkat Polda dan 31 kasus di tingkat Polres jajaran,” ujarnya.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 20 perkara terkait penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5,8 miliar. Sementara itu, 22 kasus lainnya merupakan aktivitas PETI yang turut menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp156 juta.

Selain kerugian ekonomi, aktivitas ilegal tersebut juga dinilai membawa dampak serius terhadap lingkungan hidup di Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa praktik penimbunan BBM subsidi dan tambang emas ilegal merupakan kejahatan yang berdampak luas.

“Kegiatan ilegal seperti PETI dan penyalahgunaan migas tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak fatal terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem,” tegasnya.

Dalam pengungkapan di tingkat Polda, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya ribuan liter solar dan pertalite subsidi, ratusan tabung LPG 3 kilogram, serta emas batangan seberat lebih dari 1,5 kilogram.

Polisi juga mengungkap berbagai modus operandi para pelaku. Dalam kasus migas, tersangka memanfaatkan barcode milik orang lain untuk melakukan pengisian BBM secara berulang di SPBU, kemudian menimbun solar subsidi sebelum dijual kembali dengan harga industri.

Sementara itu, dalam kasus PETI, aparat menemukan aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat di sejumlah lokasi tersembunyi.

Di tingkat Polres jajaran, sebanyak 34 tersangka telah diamankan. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1,3 kilogram emas, satu unit ekskavator, serta uang tunai lebih dari Rp230 juta yang diduga berasal dari hasil aktivitas ilegal.

Polda Kalbar memastikan operasi penindakan akan terus digencarkan secara masif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu distribusi energi subsidi.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Migas serta Undang-Undang Minerba dengan ancaman hukuman penjara dan denda bernilai besar.

Berita terkait

Kejari Kuansing Perkuat Penagihan Pajak dan Retribusi Demi Optimalkan PAD 2026

Kejari Kuansing Perkuat Penagihan Pajak dan Retribusi Demi Optimalkan PAD 2026

Teluk Kuantan-Spektroom : Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menegaskan komitmennya mendukung Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 melalui penguatan penagihan pajak dan retribusi daerah. Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, M. Harun Sunadi, SE, SH, MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Muhamad Shandy,

Salman Nurmin, Rafles
Bupati Kuansing Intruksikan Camat dan Kades Siaga Banjir, Debit Sungai Kuantan Mendekati Zone Merah

Bupati Kuansing Intruksikan Camat dan Kades Siaga Banjir, Debit Sungai Kuantan Mendekati Zone Merah

Teluk Kuantan-Spektroom: Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa yang berada di bantaran Sungai Kuantan agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipasi dini menyusul naiknya debit air Sungai Batang Kuantan yang kini mendekati zona merah. “Lakukan antisipasi dini, tingkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait,” tegas Bupati Suhardiman

Salman Nurmin, Rafles