Banyak Pejabat Sidoarjo Diperiksa Kejaksaan, DPRD: Jangan Main-main Regulasi

Banyak Pejabat Sidoarjo Diperiksa Kejaksaan, DPRD: Jangan Main-main Regulasi
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin : pejabat dilingkungan Kabupaten Sidoarjo harus hati - hati menjalankan tugas.

Spektroom — Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo untuk berhati - hati dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan agar tidak ada yang bermain - main dengan regulasi.

Peringatan ini disampaikan menyusul penahanan dua mantan Kepala Dinas dalam kasus dugaan korupsi Rusunawa Tambaksawah , Waru , yang merugikan Negara hingga Rp 9,7 miliar.

Dua pejabat yang ditahan adalah Ir. Sulaksono, mantan Kepala Dinas Perumahan , Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang ( Perkim Cipta Karya ) pada periode 2008 – 2011 dan 2018 – 2021.

Satu lagi adalah Dwidjo Prawito, yang menjabat di periode 2012 – 2014 dan kini masih aktif sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sidoarjo.

“Kalau sudah berani menerima jabatan, harus siap melakukan pengawasan yang intensif. Jangan sampai pembiaran terjadi, karena itu juga bisa dijerat hukum,” kata Rizza Ali Faizin, Senin ( 11 / 8 / 2025 ).

Anggota Fraksi PKB tersebut menilai lemahnya pengawasan menjadi celah terjadinya penyimpangan. Ia menekankan pentingnya edukasi antikorupsi bagi pejabat Eksekutif hingga Kepala Desa. Hal ini dinilai krusial mengingat besarnya dana desa yang dikelola setiap tahun.

Ia menambahkan, ada rencana antara Komisi A bersama Inspektorat Kabupaten Sidoarjo untuk program pendampingan ke desa - desa mulai tahun 2026.

"Tentunya ini menjadi catatan penting agar para pejabat lebih berhati - hati untuk ke depannya," tegas Rizza.

Ia juga menyoroti anggaran yang akan dikelola oleh Kecamatan. Pada 2025, rata-rata anggaran per Kecamatan mencapai Rp 250 juta.

Namun, pada 2026, jumlah tersebut akan melonjak signifikan, menjadi Rp1,3 – Rp1,9 miliar per kecamatan.

“Anggaran sebesar itu harus tepat sasaran. Kalau tidak diserap, eman. Kalau salah sasaran, akan berhadapan dengan hukum,” tandasnya.

Kejari Sidoarjo menahan Sulaksono dan Dwidjo Prawito atas dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap empat mantan Kepala Dinas Perkim Cipta Karya periode 2008 –2022.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafie, menyebut hanya dua orang yang ditahan karena dinilai paling bertanggung jawab.

"Hari ini kami periksa tiga orang yaitu S ( Sulaksono ), DP ( Dwidjo Prawito ) , dan ABT ( Agoes Boedi Tjahjono ). Sedangkan HS (Heri Soesanto) tidak hadir karena alasan kesehatan,” ujar Franky.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan kepada empat mantan Kepala Dinas yang menjabat dari 2008 hingga 2022, yakni Sulaksono, Dwidjo Prawito, Ir. Agoes Boedi Tjahjono ( 2015 –2017 ), dan Dr. Heri Soesanto ( Plt. 2022 ).

Namun, hanya Sulaksono dan Dwidjo yang langsung ditahan karena dinilai paling bertanggung jawab dalam kerugian Negara Rp9 ,7 miliar tersebut. ( Agus Suyono )

Berita terkait

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon mulai merealisasikan pembangunan 169 unit rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) melalui program perumahan subsidi pemerintah. Peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Sharon Griya Nusaniwe berlangsung di Lorong Sekot, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (14/8/2026), dan dihadiri Wali Kota

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Ambon-Spektroom: Mantan Gubernur Maluku, Karel Ralahalu, menegaskan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi pengingat bagi generasi muda untuk memahami kembali perjuangan bangsa sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Indonesia Emas 2045. Ralahalu mengatakan, generasi muda merupakan kekuatan utama yang akan menentukan arah bangsa dalam dua dekade mendatang. Karena itu, pembangunan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Ambon-Spektroom : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pelayanan pajak, termasuk memberikan relaksasi berupa penghapusan denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah

Eva Moenandar, Julianto
ссс