Bapenda Pontianak Gelar Samsat Gokatan dan Go PBB Keliling 2026
Spektroom — Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat strategi peningkatan pendapatan daerah dengan mendekatkan layanan perpajakan langsung ke masyarakat.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak bersama Bapenda Provinsi Kalimantan Barat kembali menggelar layanan Samsat Gokatan dan Go PBB yang akan berkeliling ke seluruh kecamatan sepanjang tahun 2026.
Program layanan terpadu ini resmi dimulai Selasa (10/02/2026) dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas akses pelayanan publik berbasis kemudahan dan kecepatan.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menegaskan bahwa kehadiran Samsat Gokatan dan Go PBB dirancang untuk memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam mengurus kewajiban perpajakan tanpa harus mendatangi kantor pelayanan pusat.
“Melalui Samsat Gokatan dan Go PBB, kami menghadirkan layanan pajak langsung ke kecamatan. Ini bukan hanya soal pembayaran, tetapi juga sosialisasi kebijakan pajak daerah terbaru agar masyarakat semakin paham dan patuh,” kata Ruli.
Dalam layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan perpajakan, mulai dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK, balik nama kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, penggantian pelat nomor, hingga pembayaran dan konsultasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Pontianak serta pajak daerah lainnya.
Ruli menambahkan, pendekatan jemput bola ini diharapkan mampu mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Menurutnya, pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan layanan publik. Karena itu, kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini secara maksimal,” ujarnya.
Adapun jadwal layanan Samsat Gokatan dan Go PBB telah disusun secara bertahap di seluruh kecamatan.
Layanan dimulai pada 10–12 Februari 2026 di Kantor Camat Pontianak Kota, berlanjut 7–9 April 2026 di Kantor Camat Pontianak Tenggara, 2–4 Juni 2026 di Kantor Camat Pontianak Selatan, 7–9 Juli 2026 di Kantor Camat Pontianak Timur, dan 4–6 Agustus 2026 di Kantor Camat Pontianak Utara. Seluruh layanan dibuka pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Menariknya, selama pelaksanaan layanan, masyarakat juga berkesempatan memperoleh doorprize dan souvenir dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Pembayaran PKB secara non-tunai melalui UPT PPD Wilayah I Bapenda Provinsi Kalbar berpeluang mendapatkan doorprize, sementara pembayaran PBB non-tunai difasilitasi souvenir dari Bapenda Kota Pontianak.
Pemerintah Kota Pontianak berharap program ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.