Baru Dilantik 19 Agustus. Komisioner KPID Kalsel Tuntut Uang Kehormatan Agustus

Baru Dilantik 19 Agustus. Komisioner KPID Kalsel Tuntut Uang Kehormatan Agustus
HM Farid Soufian

Reporter : Junaidi

Editor : Agung Yunianto

Spektroom – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel yang baru dilantik pada 19 Agustus 2025 lalu menuntut agar komisioner sebelumnya mengembalikan uang kehormatan dan lainnya pada Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan melalui surat Nomor 142/KPID/08/2025 yang ditandatangani Ketua KPID Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan tertanggal 27 Agustus 2025 kepada komisioner sebelumnya, yang menekankan masa jabatan dan pemberkasan dimulai sejak 12 Agustus 2025 sesuai SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/0746/KUM/2025 tentang Penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Indonesia Daerah Kalimantan Selatan periode 2025-2028.

Surat tersebut memang tidak tegas meminta pengembalian uang kehormatan dan lainnya, namun meminta agar terkait masa jabatan dan pemberkasan lainnya dimulai sesuai SK pada 12 Agustus, yang berarti komisioner lama tidak berhak lagi menerima uang kehormatan dan fasilitas lainnya pada Agustus 2025.

Ketua KPID Kalsel periode 2021-2025, HM Farid Soufian mengatakan, tuntutan yang disampaikan komisioner baru tidak lazim, mengingat aturan kepegawaian menghitung sahnya atau waktu bekerja dimulai pada saat pelantikan, bukan sesuai SK.

“Jadi mereka terhitung mulai bekerja pada 19 Agustus 2025, bukan sebelumnya, atau tanggal SK Gubernur ditetapkan,” jelas Farid.

Hal ini juga berlaku untuk administrasi kegiatan yang dilakukan komisioner sebelumnya terhitung mulai 19 Agustus, bukan sebelumnya, termasuk pemberkasan masih menjadi hak komisioner lama, sesuai ketentuan dan berkinerja.

Farid menambahkan, hak untuk mendapatkan uang kehormatan dan lainnya sebenarnya baru sah dilakukan setelah komisioner KPID yang baru dilantik mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penetapan Struktur Susunan Anggota dan Uang Kehormatan KPID Kalsel periode 2025-2028.

“Seharusnya ini dulu yang dilakukan sebagai dasar mereka berhak menerima uang kehormatan dan fasilitas lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, komisioner lama sudah melakukan konsultasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, yang ditemui Kabid Perbendaharaan, Akutansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Ideris dan Kabag Bantuan Hukum, Biro Hukum Sekdaprov Kalsel, Yayan Supiani, yang menyatakan mereka mulai bekerja dan pemberkasan sesuai tanggal pelantikan pada 19 Agustus 2025.

Berita terkait

Program Kami Mendengar Telah Benahi 20 Persen Sekolah Rusak di Kabupaten Bogor

Program Kami Mendengar Telah Benahi 20 Persen Sekolah Rusak di Kabupaten Bogor

Cibinong - Spektroom : Kabupaten Bogor mengklaim sebanyak 20 persen sekolah rusak telah dibenahi melalui program “Kami Mendengar” yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Yanto Pradipta. Menurutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berkomitmen membenahi infrastruktur pendidikan

Asmari, Anggoro AP
Sambut HUT Ke- 81 RI, Pemkab Gowa Gelar Gowata Road Race Championship 5

Sambut HUT Ke- 81 RI, Pemkab Gowa Gelar Gowata Road Race Championship 5

Gowa-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Gowa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga dan pembinaan generasi muda melalui penyelenggaraan Gowata Road Race Championship 5. Kejuaraan balap motor yang telah lama dinantikan para pencinta otomotif itu resmi dibuka oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, di Sirkuit Non Permanen Pasar Rakyat Bontorea, Jalan Poros

Nur Jalil Sultan, Anggoro AP
Gubernur Maluku Minta GEMAS Jadi Mitra Strategis Pembangunan Generasi Muda

Gubernur Maluku Minta GEMAS Jadi Mitra Strategis Pembangunan Generasi Muda

Jakarta-Spektroom : Pengurus Gerakan Generasi Muda Samasuru (GEMAS) periode 2026–2029 dilantik di Gedung Serbaguna Kampus Universitas Trilogi, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2026). Mengusung tema "Memperteguh Sinergitas Menuju Kabauw Gemilang", pelantikan dirangkaikan dengan rapat kerja untuk menetapkan program prioritas organisasi selama tiga tahun ke depan. Ketua Umum

Irvan Idris Saleh, Anggoro AP
ссс