Belasan Motor dan Jukir Liar Ditertibkan di Pasar Cipulir dan Gandaria City Jakarta Selatan

Belasan Motor dan Jukir Liar Ditertibkan di Pasar Cipulir dan Gandaria City Jakarta Selatan
Operasi parkir liar serta menindak juru parkir liar di kawasan Pasar Cipulir dan Mall Gandaria City, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, (Foto: Spektroom/Irvan).

Jakarta, Spektroom : Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menertibkan belasan kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar serta menindak juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Cipulir dan Mall Gandaria City, Kecamatan Kebayoran Lama, Rabu (10/6/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mengurangi potensi kemacetan yang kerap terjadi akibat penggunaan fasilitas umum sebagai lokasi parkir.

Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, mengatakan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari operasi rutin yang digelar secara masif sesuai arahan pimpinan daerah. Penindakan menyasar kendaraan yang diparkir sembarangan di badan jalan maupun area publik yang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir.

"Kegiatan ini kami lakukan secara intensif untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. Fasilitas umum harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh dimanfaatkan sebagai lokasi parkir liar yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat," ujar Ebenezer.

Ebenezer, menyebutkan, dalam operasi tersebut, sekitar 30 personel gabungan yang terdiri dari unsur Sudinhub Jakarta Selatan, TNI, dan Polri diterjunkan ke sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi rawan parkir liar. Hasilnya, petugas berhasil menjaring 14 kendaraan roda dua yang terbukti melanggar aturan parkir serta menindak dua juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin.

"Kendaraan yang terjaring langsung diangkut petugas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, para juru parkir liar diberikan surat peringatan dan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di kemudian hari.

"Kendaraan yang melanggar langsung kami angkut. Sedangkan untuk jukir liar, kami berikan surat peringatan dan edukasi agar mereka tidak lagi memanfaatkan ruang publik secara tidak sah," katanya.

Ia, menambahkan, keberadaan parkir liar tidak hanya mengurangi kapasitas jalan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Selain menyebabkan penyempitan ruas jalan, aktivitas tersebut kerap memicu kemacetan, terutama di kawasan perdagangan dan pusat perbelanjaan yang memiliki mobilitas tinggi.

"Sudinhub Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran. Operasi serupa akan terus digelar guna memastikan ketertiban lalu lintas serta menjaga fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam berkendara, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga keselamatan bersama. Fasilitas umum bukan milik pribadi, melainkan milik seluruh warga yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Mudah-mudahan dengan penindakan yang dilakukan secara rutin, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan praktik parkir liar dapat diminimalkan," ujarnya.

Berita terkait

172,4 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dan Selamatkan 863 Ribu Jiwa

172,4 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dan Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Banjarbaru-Kalsel-Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 26 kasus selama periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026. Sebanyak 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi dimusnahkan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026). Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolda Kalsel Irjen

Junaidi, Buang Supeno
413 Pramuka Maluku Utara Berangkat ke Jamnas XII, Pulau Taliabu Mundur Dua Hari Jelang Keberangkatan

413 Pramuka Maluku Utara Berangkat ke Jamnas XII, Pulau Taliabu Mundur Dua Hari Jelang Keberangkatan

Ternate-Spektroom : Sebanyak 413 anggota Pramuka Penggalang asal Maluku Utara resmi diberangkatkan untuk mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur. Namun, di tengah persiapan akhir, Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Pulau Taliabu memutuskan mundur hanya dua hari sebelum keberangkatan. Kontingen dilepas Wakil

Nanang Adrany, Buang Supeno
ссс