Gubernur dan Kajati Lampung Jamin Keberhasilan Program Ketahanan Pangan

Gubernur  dan Kajati Lampung Jamin Keberhasilan Program Ketahanan Pangan
Foto Diskominfotik Lampung

Spektroom - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung yang memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) Jaga Pangan, bertugas memastikan persoalan petani, mulai dari ketersediaan sarana produksi hingga distribusi hasil panen, dapat ditangani secara cepat dan terpadu.

Satgas tersebut dibentuk menyusul dilakukannya Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pendampingan, pengamanan, dan pengawalan program strategis daerah. Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/9/2025).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa sinergi dengan Kejati Lampung menjadi bagian penting dalam menjamin keberhasilan program ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur daerah. Ia menilai keberadaan Satgas dan URC Jaga Pangan dapat menjadi "garda terdepan" dalam melindungi petani sekaligus menjaga stabilitas harga.

"Saya minta Satgas ini benar-benar hadir di lapangan, mendampingi petani, menjaga harga tetap wajar, dan memastikan kerja keras petani berbuah kesejahteraan," ucap Gubernur saat memberi sambutan.

Gubernur Mirza mengingatkan, Lampung memiliki peran strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Dengan target swasembada pangan nasional pada akhir 2025 yang ditetapkan pemerintah pusat, Lampung disebut harus mampu mempercepat pengembangan kawasan komoditas pangan unggulan seperti padi, jagung, dan hortikultura.

"Target ini harus kita jawab dengan kerja nyata. Lampung tidak hanya menyuplai kebutuhan pangan nasional, tetapi juga menjadi contoh keberhasilan pembangunan pertanian berbasis kawasan," ujarnya.

Diforum yang sama Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo menyatakan, pendampingan yang diberikan institusinya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum di bidang pangan dan infrastruktur akan memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.

"Satgas ini akan melibatkan jajaran Kejati maupun Kejaksaan Negeri, khususnya bidang intelijen. Kami ingin membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya bertindak represif, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan," ujar Kajati.

Kajati menilai, masalah pertanian di Lampung tidak dapat dipisahkan dari kondisi infrastruktur yang selama ini menjadi tantangan besar. Ia berharap pendampingan yang dilakukan dapat memastikan pembangunan jalan dan jembatan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Gubernur Mirza menetapkan Keputusan Gubernur Nomor G/661/5.21/HK/2025 tentang Satgas Percepatan Pengembangan Kawasan Komoditas Padi dan Jagung untuk Ketahanan Pangan.

Sedangkan URC Jaga Pangan beranggotakan kepala bidang, penyuluh pertanian, dan petugas pengendali organisme pengganggu tanaman yang diketuai pejabat UPTD provinsi serta Kasi Intel Kejari di kabupaten/kota.

Selain membentuk Satgas Jaga Pangan, Pemprov Lampung juga menyerahkan hibah aset tanah seluas 17 hektar untuk pembangunan kantor Kejati Lampung. Penyerahan hibah dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.(@Ng).

Berita terkait

Pemerintah  Mempercepat Penanganan Gunungan Sampah  menjadi energi listrik

Pemerintah Mempercepat Penanganan Gunungan Sampah menjadi energi listrik

Spektroom–  Menteri Pekerjaan Umum ( PU) Dody Hanggodo menegaskan Pemerintah akan  mempercepat Penanganan Gunungan Sampah  menjadi energi listrik. Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto,  bahwa pemerintah akan mempercepat penanganan gunungan sampah melalui konversi sampah menjadi energi listrik (waste-to-energy), salah satunya di lokasi seperti Pulau Gembang dan Batu Bukang.

Nurana Diah Dhayanti