Beri Pemahaman Pelaku Industri, Ditjen Cipta Karya Gelar Refreshment Penguatan Pemahaman TKDN

Beri Pemahaman Pelaku Industri, Ditjen Cipta Karya Gelar Refreshment Penguatan Pemahaman  TKDN
Foto: Capture Zoom Meet

Spektroom - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Menggelar Refreshment Penguatan Pemahaman Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Adaptasi terhadap Dinamika Regulasi Terkini, secara daring dan luring bertempat di Graha Wiksa Praniti Bandung, Jum'at (19/9/2025).

Menurut Kasubdit Teknologi dan Peralatan Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan, Ditjen Cipta Karya Ir. Fitrijani Anggraini MT, Kegiatan penyegaran atau penguatan kembali pemahaman mengenai TKDN tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku industri maupun pihak yang terkait dengan TKDN, seperti Lembaga Verifikasi Independen.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan menyamakan persepsi mengenai aturan baru TKDN yang mengalami reformasi, yang berfokus pada proses yang lebih murah, cepat, dan transparan.

audio-thumbnail
Voice TKDN
0:00
/80.93

"Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respon terhadap tuntutan kemandirian ekonomi nasional, di tengah situasi Global saat ini" terang Fitrijani.

Pemerintah, lanjutannya, telah menetapkan berbagai regulasi, seperti Undang Undang Nomor 3/2014, tentang perindustrian, Perpres 46/2025, tentang pengadaan barang dan jasa, yang mewajibkan dan memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri (PDN), di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Komitmen ini diperkuat melalui pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan berbagai surat edaran yang terkait.

Sedangkan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi mengenai perkembangan dan kebijakan terbaru, terkait penerapan PDN di kementerian PU, khususnya di Direktorat Jenderal Cipta Karya.

"Selain itu juga membuka ruang diskusi terkait tantangan dan praktek penerapan TKDN, produk berkaitan KDM dalam pembangunan infrastruktur Cipta Karya Kementerian PU"terang dia.

Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan BMP

Sementara diforum yang sama Kabag. Hukum dan Kerjasama di Kementrian Perindustrian M.Rynaldi, mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 yang baru diterbitkan, proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) mengalami beberapa reformasi besar untuk mempercepat dan mempermudah pengurusannya.

Foto Capture Zoom Meet

Pada regulasi sebelumnya Tidak ada Insentif nilai TKDN bagi pelaku usaha yang berinvestasi di sektor industri manufaktur.

"Unsur nilai kemampuan Intelektual masuk dalam komponen perhitungan TKDN. Tidak ada insentif yang diberikan kepada pelaku usaha yang melakukan kegiatan litbang" ujarnnya.

Dengan adanya perubahan tata cara penghitungan nilai TKDN, saat ini Pelaku Usaha dapat lebih mudah mendapatkan nilai TKDN Barang minimal nilai 25 % apabila perusahaan sebagian besar memiliki tenaga kerja langsung WNI dan berinvestasi di Indonesia.

"Insentif bagi pelaku usaha yang telah melakukan pengembangan litbang yang menghasilkan nilai kemampuan intelektual (brainware), diberikan tambahan nilai TKDN hingga maksimal 20%"kata Rynaldi. Lain dari itu, perusahaan juga bisa mendapatkan nilai BMP hingga maksimal 15 % dengan lebih mudah karena terdapat 15 (lima belas) komponen pembentuk nilai BMP yang dapat dipilih oleh pelaku usaha.(@Ng).

Berita terkait

Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat, Bupati Kuansing: Terimakasih Polri

Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat, Bupati Kuansing: Terimakasih Polri

Kuantan Singingi-Spektroom : Program pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Provinsi Riau menjadi bukti nyata kehadiran Polri yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal ini ditegaskan Kapolda Riau Herry Heriawan dalam rangkaian peresmian jembatan yang dipusatkan di Desa Gobah, Kabupaten Kampar, Selasa (17/3/2026). Peresmian tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan

Salman Nurmin, Rafles
Bupati Bengkalis Hadiri Peresmian dan Peletakan Batu Pertama  Jembatan Merah Putih Presisi Oleh Kapolri

Bupati Bengkalis Hadiri Peresmian dan Peletakan Batu Pertama Jembatan Merah Putih Presisi Oleh Kapolri

Bengkalis-Spektroom : Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bengkalis, H. Toharudin, menghadiri peresmian 27 jembatan serta peletakan batu pertama (ground breaking) 83 Jembatan Merah Putih Presisi se-Provinsi Riau. Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderap Polisi Listyo Sigit Prabowo dan turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ketua

Salman Nurmin, Rafles
Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026 di Maluku Utara, BASARNAS Siagakan 112 Personel

Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026 di Maluku Utara, BASARNAS Siagakan 112 Personel

Ternate–Spektroom : Menghadapi pelaksanaan arus mudik Lebaran tahun 2026 di wilayah Provinsi Maluku Utara, BASARNAS Ternate menyiagakan personel sebanyak 112 personel. Ratusan personel yang disiagakan tersebut ditempatkan pada sejumlah posko gabungan yang tersebar di beberapa titik strategis. Kepala Kantor SAR Ternate, Iwan Ramdani mengatakan, para personel BASARNAS yang disiapsiagakan telah

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru