Beri Ruang Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tiga Mentri Tanda Tangani SKB Ruang Bersama Indonesia
Jakarta - Spektroom: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan bagian penting dalam pembangunan desa.
Hal itu disampaikan Yandri Susanto pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penyelenggaraan Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
Melalui kanal YouTube Kemendagri, Yandri Susanto mencontohkan berbagai praktik pemberdayaan perempuan di desa, mulai dari penguatan ekonomi, musyawarah khusus perempuan, sekolah perempuan, hingga pembentukan relawan perlindungan anak.
Yandri juga menekankan pentingnya RBI sebagai ruang untuk memperkuat perlindungan anak dan mencegah berbagai persoalan sosial, termasuk narkoba, judi daring, perdagangan orang, dan kenakalan remaja.
“Perempuan harus ditempatkan sebagai subjek, bukan hanya objek pembangunan,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan perkembangan pembangunan dan kesiapan operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Hingga 13 September 2026, tercatat 83.367 Koperasi Desa Merah Putih, dengan 38.664 di antaranya telah memiliki lahan dan 24.574 telah menyelesaikan pembangunan bangunan gudang serta kelengkapan koperasi.
Pemerintah daerah diminta mempercepat proses verifikasi dan validasi pembangunan fisik, termasuk memastikan kesiapan tim, objek pemeriksaan, serta dukungan lapangan.
Sementara Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Yanyan Ruchyansyah, mengikuti rapat tersebut bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung secara daring dari Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, di kompleks kantor gubernur Lampung.

Pemprov Lampung menyatakan siap mendukung percepatan berbagai kebijakan tersebut melalui penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa dan kelurahan.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi dan harga pangan, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pemberdayaan perempuan, melindungi anak, serta mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sekedar informasi, Penandatanganan ini sekaligus menjadi implementasi visi-misi pemerintah sesuai Asta Cita ke-4, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Adapun SKB tersebut ditandatangani oleh Mendagri M.Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.(@Ng).