BKHIT Maluku Utara Perketat Pengawasan Semua Pintu Masuk Pemasokan Hewan Antisipasi Penyakit Nipah
Spektroom - Mengantisipasi Penyakit yang diakibatkan Virus Nipah (NiV), Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara meningkatkan pengawasan terhadap pemasokan hewan maupun daging yang dapat mengakibatkan penularan dari virus tersebut.
Kewaspadaan yang dilakukan dengan memperketat pengawasan di semua pintu masuk baik di pelabuhan maupun bandara serta satuan kerja di seluruh wilayah Maluku Utara.
Kepala BKHIT Maluku Utara Sugeng Prayogo melalui Ketua Tim Kerja Karantina Hewan drh. Alma Salim Religa kepada Spektroom Sabtu (31/1/2026) mengatakan, waspada penyakit dari virus Nipah saat ini menjadi isu nasional yang dapat menular dari kelelawar ke manusia dan itu juga berbahaya karena menular dari hewan ke manusia.
Penyakit ini sudah masuk ke India di bulan Januari 2026, sehingga dari Kementerian Kesehatan maupun dari Badan Karantina sudah melakukan pengawasan ketat terhadap upaya antisipasi.
"Kepala Badan sudah memberikan arahan agar mewaspadai sebaran penyakit Nipah, karena bisa ditularkan dari hewan ke manusia kemudian dari manusia ke manusia," ujar drh. Ega sapaan drh. Alma Salim Religa.
Untuk wilayah Maluku Utara kata drh. Ega, yang secara geografis merupakan daerah kepulauan, karantina sangat membutuhkan sinergitas antara instansi terkait, otoritas yang berada di pelabuhan ataupun di bandara, jadi sampai dengan saat ini untuk pemasokkan media pembawa wajib karantina yang bisa menularkan penyakit atau bisa membahayakan kesehatan manusia melalui kontak he was, tidak ada laporan dari instansi terkait yang ada di pelabuhan di Maluku Utara.
Menurutnya, untuk penyakit unggas yang familiar di Wilayah Maluku Utara adalah Newcastle Disease (ND) atau di Indonesia dikenal dengan penyakit Tetelo yang terjadi pada hewan ayam dan tertular dari unggas ke unggas, karena penyebarannya di seluruh Indonesia terutama di musim panca roba seperti saat ini.
Jika ditemukan dan agar tidak terjadi dengan jumlah yang besar, segera menghubungi Otoritas yang membidangi kesehatan hewan dalam hal ini Dinas Pertanian.