BKKBN Malut Salurkan Bantuan GENTING untuk Keluarga Risiko Stunting

BKKBN Malut Salurkan Bantuan GENTING untuk Keluarga Risiko Stunting
Plt. Kaper BKKBN Maluku Utara Ansar Djainahu saat menyerahkan bantuan GENTING (Foto:BKKBN Malut)

Sofifi-Spektroom : Penyaluran bantuan Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dilakukan Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Ansar Djainahu kepada keluarga risiko stunting di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Bantuan GENTING diberikan kepada keluarga yang masuk kategori risiko stunting berdasarkan kondisi ekonomi, kesehatan ibu dan anak, serta lingkungan tempat tinggal.

Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Ansar Djainahu usai penyerahan bantuan kepada Spektroom Jumat (29/5/2026) mengatakan, program GENTING merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki balita dan ibu hamil agar mendapatkan asupan gizi yang cukup guna mencegah stunting sejak dini.

“Program ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi juga membangun kepedulian bersama untuk memastikan anak-anak tumbuh sehat dan mendapatkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan stunting membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, hingga masyarakat. Karena itu, program orang tua asuh melalui GENTING diharapkan mampu memperkuat intervensi langsung kepada keluarga sasaran.

Berdasarkan data Dashboard GENTING Maluku Utara per pertengahan Mei 2026, capaian bantuan di Provinsi Maluku Utara telah mencapai lebih dari 55 persen dari target sasaran sebanyak 2.136 keluarga penerima manfaat.

Berita terkait

DPRD Sumbar Susun Ranperda Keolahragaan, KONI Dorong Digitalisasi Data dan Kesejahteraan Atlet

DPRD Sumbar Susun Ranperda Keolahragaan, KONI Dorong Digitalisasi Data dan Kesejahteraan Atlet

Padang–Spektroom : DPRD Sumatera Barat mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang disesuaikan dengan berbagai regulasi nasional terbaru. Penyusunan naskah akademik ranperda tersebut diawali dengan rapat dengar pendapat bersama organisasi-organisasi olahraga di Sumatera Barat, Rabu (24/6/2026). Rapat dipimpin Ketua Tim Penyusun Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Salamat

Rafles