BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon
Medan – Spektroom : Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Pengendalian Mutu Pelayanan KB sekaligus Penguatan Komitmen Penggerakan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, di Hotel Santika Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti sebanyak 50 peserta serta melibatkan 33 OPD KB kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat komitmen, koordinasi, dan pemahaman lintas sektor dalam meningkatkan mutu pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR), sekaligus memperkuat sistem tata kelola alat dan obat kontrasepsi (alokon).
Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Ari Armawan, S.Kom., membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Ari menyampaikan bahwa peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut sejalan dengan arah pembangunan dalam RPJMN Tahun 2025–2029, khususnya agenda transformasi sosial melalui tujuan pembangunan Indonesia Emas “Kesehatan untuk Semua”. Dalam mendukung agenda tersebut, diperlukan kebijakan keluarga berencana yang komprehensif, peningkatan pemahaman masyarakat, serta jaminan akses dan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang merata.
“Program KB bertujuan untuk mengatur kehamilan, menjaga kesehatan dan menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak, meningkatkan akses dan kualitas informasi, konseling dan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi, serta sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia,” ujar Ari.
Menurut Ari, keberhasilan program KB membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk dalam memastikan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi. Ketersediaan alokon menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin pelayanan KB yang berkualitas dan berkesinambungan bagi masyarakat.
“Pelayanan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila setiap fasilitas pelayanan kesehatan memperoleh pasokan alokon yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Karena itu, tata kelola alokon harus kita perkuat bersama,” tegasnya.
Penguatan tersebut dilakukan melalui pengelolaan alokon secara terintegrasi, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, pencatatan dan pelaporan hingga pemantauan dan evaluasi. Pengelolaan yang baik diperlukan untuk menjaga ketersediaan alokon sekaligus memastikan kebutuhan pelayanan KB di setiap wilayah dapat terpenuhi.
Namun, pengelolaan alokon masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain ketidakseimbangan stok antarwilayah, risiko kekosongan stok (stockout) maupun kelebihan stok (overstock), serta perlunya peningkatan pemanfaatan data dalam pengambilan keputusan. Kondisi geografis Sumatera Utara yang beragam juga memerlukan sistem distribusi yang lebih adaptif agar ketersediaan alokon di fasilitas pelayanan kesehatan tetap terjaga.
Selain penguatan tata kelola alokon, pemerintah juga terus mendorong peningkatan mutu pelayanan KB. Komitmen tersebut dituangkan melalui Keputusan Bersama Empat Kementerian/Lembaga Tahun 2026 tentang Pengendalian Mutu Pelayanan KB, yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kemendukbangga/BKKBN, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kolaborasi, serta membangun sistem pelayanan KB yang semakin baik di Sumatera Utara,” kata Ari.
Melalui kegiatan ini, peserta juga dibekali pemahaman mengenai pengelolaan alokon mulai dari perencanaan kebutuhan, penyediaan, penyimpanan, pendistribusian, penggunaan dalam pelayanan kontrasepsi, pencatatan dan pelaporan hingga pemantauan dan evaluasi.