BKPSDM Kota Ambon Lantik PPPK Tahap Pertama 1 Oktober 2025

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

BKPSDM Kota Ambon Lantik PPPK Tahap Pertama 1 Oktober 2025
Kepala (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus. (Foto Diskominfo)

Spektroom - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, menyampaikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kota Ambon tahun 2025 berlangsung Rabu (01/10/2025). Pelantikan PPPK tahap I ini berlangsung, di Convention Hall Maluku City Mall, Tantui, pukul 11.00 WIT


“Pelantikan diikuti 1.153 peserta PPPK, pada kesempatan tersebut, peserta menerima Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Perjanjian Kerja dengan masa berlaku satu tahun.


Steven Dominggus menegaskan, PPPK tetap memiliki ketentuan disiplin yang berlaku sebagaimana ASN lainnya. Apabila ditemukan pelanggaran berat, perjanjian kerja dapat dihentikan dan tidak diperpanjang. Terkait PPPK tahap II dan Paruh Waktu, Kepala BKPSDM mengungkapkan, prosesnya masih menunggu penyelesaian Pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tahap II sementara masih berproses, baik PPPK tahap II maupun PPPK paruh waktu. Peserta PPPK tahap II berjumlah kurang lebih 700-an orang , sementara paruh waktu sekitar 170-an jika tidak ada lagi yang mengundurkan diri. Pertimbangan teknisnya dari BKN, pada PPPK tahap II sebagian yang sudah dan sebagian belum,” ungkapnya. Pemkot Ambon menargetkan pelantikan PPPK untuk Tahap II dapat dilaksanakan di bulan yang sama dengan dilantiknya PPPK tahap I.

Prosedurnya sama seperti tahap I, yakni pengambilan sumpah dan pelantikan karena jumlahnya cukup banyak. Bagi yang mengikuti seleksi PPPK tahap II dan paruh waktu, mohon kesabarannya karena tetap di proses oleh BKD melalui prosedur dari BKN.

Berita terkait

Pemkot Ambon Fasilitasi Musyawarah, Ahli Waris Rehatta Belum Sepakat Tentukan Raja Negeri Soya

Pemkot Ambon Fasilitasi Musyawarah, Ahli Waris Rehatta Belum Sepakat Tentukan Raja Negeri Soya

Ambon–Spektroom:Pemerintah Kota Ambon menyatakan telah melaksanakan seluruh kewajibannya untuk memfasilitasi musyawarah Mata Rumah Parentah Rehatta dalam menentukan calon Raja Negeri Soya sesuai amanat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun hingga kini, para ahli waris belum mencapai kesepakatan mengenai sosok yang akan diusulkan sebagai raja definitif. Penjabat Sekretaris

Eva Moenandar, Buang Supeno
Pemprov Sumbar Dorong Kolaborasi Masyarakat Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Pemprov Sumbar Dorong Kolaborasi Masyarakat Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Padang–Spektroom : Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga, pendidikan karakter, serta nilai-nilai keagamaan sebagai langkah bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan berbagai persoalan sosial yang mengancam generasi muda. Ajakan tersebut disampaikan Arry saat menghadiri kegiatan Gerakan Subuh Berjamaah dan

Rafles