Pendakian Semeru Ditutup Total Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Bagi calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan tiket, BB TNBTS menyiapkan pilihan pengembalian biaya atau penjadwalan ulang

Pendakian Semeru Ditutup Total Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
Pendaki gunung Semeru sebelum terjadi kebakaran. (Foto : Dok. Kominfo Lumajang)

Lumajang-Spektroom : Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup total Jalur pendakian Gunung Semeru, menyusul kebakaran hutan di Blok Ranu Kembang yang berada di sekitar jalur pendakian, Rabu (26/8/2026). Kebijakan ini perlu diketahui masyarakat dan calon pendaki karena penutupan berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan jalur itu dilakukan BB TNBTS dengan menerbitkan Pengumuman Nomor PG.20/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 sebagai dasar penutupan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pengendalian dan pemadaman kebakaran sekaligus memberikan ruang bagi petugas melakukan evakuasi pengunjung yang masih berada di kawasan dengan mengutamakan keselamatan.

Bagi calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan tiket, BB TNBTS menyiapkan pilihan pengembalian biaya atau refund dan penjadwalan ulang atau reschedule setelah jalur pendakian kembali dibuka. Mekanisme lebih lanjut akan disampaikan oleh pengelola.

Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, keputusan penutupan merupakan langkah untuk memastikan penanganan kebakaran dapat berjalan optimal sekaligus melindungi pengunjung dan petugas.

“Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengendalian, pemadaman kebakaran, serta evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan, dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan,” kata Rudijanta.

Sementara itu, penutupan jalur pendakian tidak berarti seluruh aktivitas di kawasan sekitar Semeru berhenti. Wisata Ranu Regulo dipastikan tidak terdampak kebakaran dan masih dapat dikunjungi dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Akses transportasi Malang–Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro juga tetap dapat dilalui.

BB TNBTS juga mengingatkan masyarakat, wisatawan, pendaki, dan pelaku jasa wisata agar ikut mencegah kebakaran dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber api. Larangan tersebut mencakup menyalakan api unggun, membakar sampah, menyalakan petasan, kembang api, maupun flare.

Imbauan tersebut penting terutama pada kondisi kawasan yang sedang menghadapi ancaman kebakaran. Menjaga api agar tidak muncul dari aktivitas manusia merupakan langkah sederhana yang dapat membantu melindungi keselamatan pengunjung sekaligus kelestarian ekosistem Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Bagi masyarakat yang berencana mendaki Semeru, informasi resmi mengenai pembukaan kembali jalur perlu menjadi acuan utama. Pendaki sebaiknya tidak memaksakan perjalanan selama penutupan masih berlaku dan menunggu pengumuman resmi dari BB TNBTS.

Penutupan ini pada akhirnya bukan sekadar pembatasan aktivitas wisata, tetapi langkah perlindungan. Keselamatan pengunjung dan petugas harus menjadi prioritas, sementara kawasan konservasi perlu diberi ruang untuk ditangani dan dipulihkan dari ancaman kebakaran. (Sumber: Diskominfo Kab. Lumajang)

Berita terkait

Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana, Brimob Polda Maluku Gelar Latihan SAR untuk Perkuat Respons Kemanusiaan

Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana, Brimob Polda Maluku Gelar Latihan SAR untuk Perkuat Respons Kemanusiaan

Maluku-Spektroom : Satuan Brimob Polda Maluku terus memperkuat kesiapsiagaan personelnya dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat dan bencana. Melalui Batalyon A Pelopor, latihan kemampuan Search and Rescue (SAR) digelar di lingkungan Mako Satuan Brimob Polda Maluku, Rabu (26/8/2026). Latihan tersebut menjadi bagian dari pembinaan kemampuan personel secara berkelanjutan untuk

Eva Moenandar, Rafles