BNN Kota Depok Periksa Narkoba Pengemudi Bus di Terminal Jatijajar Jelang Nataru
Spektroom – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok melakukan pemeriksaan narkoba terhadap para pengemudi angkutan umum di Terminal Tipe A Jatijajar, Kota Depok, dalam rangka pengamanan masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan guna memastikan keselamatan dan keamanan transportasi bagi masyarakat yang menggunakan angkutan umum selama periode liburan Nataru.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap 36 orang pengemudi bus. Hasilnya, seluruh pengemudi dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Pemeriksaan narkoba dilakukan terhadap 36 pengemudi bus dan hasilnya seluruhnya negatif narkoba,” jelas Purwoko Nugroho, Rabu (24/12/2025).
Ia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi angkutan umum yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang, khususnya pada perjalanan jarak jauh.
“Pemeriksaan ini diharapkan dapat memastikan para pengemudi tetap sehat dan siap mengantarkan penumpang dengan aman selama perjalanan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Dengan adanya pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba bagi awak bus jarak jauh, perjalanan menggunakan transportasi umum diharapkan semakin nyaman dan terjamin keamanannya.
Dalam kegiatan tersebut, BNN Kota Depok juga menerjunkan enam orang tenaga medis untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan narkoba terhadap para pengemudi bus khususnya untuk bus jarak jauh.