BNN Sawahlunto Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada ASN Kemenag, Tekankan Pencegahan Sejak Dini
Sawahlunto–Spektroom : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi kepada berbagai elemen masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Sawahlunto pada Senin (8/6/2026) tersebut menghadirkan Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono, sebagai narasumber utama. Sosialisasi diikuti oleh ASN Kemenag Sawahlunto dengan tujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat peran ASN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Dalam pemaparannya, Didit menjelaskan bahwa persoalan narkoba di Indonesia dapat dianalogikan sebagai fenomena gunung es (iceberg phenomenon). Menurutnya, kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum selama ini hanyalah sebagian kecil dari permasalahan yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“Permasalahan narkoba ibarat gunung es. Yang terlihat dan terdata hanya sebagian kecil, sementara di bawah permukaan masih banyak yang belum diketahui,” ujar Didit di hadapan peserta sosialisasi.
Didit menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, BNN terus mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pembinaan kepada masyarakat dan institusi pendidikan.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, BNN mendorong implementasi program IKAN (Integrasikan Kurikulum Anti Narkoba) di lingkungan pendidikan. Program tersebut bertujuan menanamkan pemahaman mengenai bahaya narkotika kepada peserta didik sejak usia dini.
Selain itu, BNN juga mengembangkan gerakan Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anak Bersih Narkoba) sebagai upaya membangun kesadaran dan ketahanan generasi muda terhadap pengaruh negatif narkotika.
Menurut Didit, pendidikan dan pembentukan karakter sejak dini menjadi salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai klasifikasi narkotika berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Didit menerangkan bahwa Narkotika Golongan I pada prinsipnya hanya diperuntukkan bagi kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta tidak digunakan untuk pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Narkotika Golongan II dan Golongan III masih dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan medis dan terapi dengan pengawasan yang sangat ketat. Salah satu contoh yang umum digunakan dalam dunia kesehatan adalah morfin untuk penanganan pasien tertentu sesuai indikasi medis.
Meski memiliki manfaat dalam bidang kesehatan, Didit mengingatkan, berbagai jenis narkotika kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Penyalahgunaan tersebut dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari gangguan fisik dan mental hingga ketergantungan yang berpotensi merusak masa depan seseorang.
“Penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan mabuk, halusinasi, gangguan kesehatan, hingga ketergantungan yang berdampak buruk terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan masa depan penggunanya,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Kepala BNN Kota Sawahlunto mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif dalam mendukung gerakan pencegahan narkoba. Menurutnya, ASN memiliki posisi strategis sebagai teladan sekaligus penyambung informasi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Ia berharap, ASN dapat menjadi agen perubahan dengan memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar, meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba, serta turut mendukung berbagai program pencegahan yang dijalankan pemerintah.
Melalui sosialisasi tersebut, BNN Kota Sawahlunto berharap kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkotika semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Ris1)