Trending

BPBD Banyumas Catat 31 Kebakaran Hutan dan Lahan, Luas Terdampak 25,398 Hektare

BPBD Banyumas Catat 31 Kebakaran Hutan dan Lahan, Luas Terdampak 25,398 Hektare
Tim dari BPBD kabupaten Banyumas dibantu masyarakat dan TNi, Polri, PMI memadamkan api di lahan masyarakat yang terbakar.(Foto dok BPBD kab.Bms)

Banyumas-Spektroom: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas mencatat sebanyak 31 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak musim kemarau hingga 5 September 2026.

Dari puluhan kejadian tersebut, luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 25,398 hektare yang sebagian besar berupa semak belukar.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Banyumas mengatakan, kejadian kebakaran tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kecamatan Sokaraja, Purwojati, Ajibarang, Jatilawang hingga sejumlah wilayah perkotaan seperti Purwokerto Utara, Purwokerto Selatan dan Purwokerto Timur.

“Secara umum luasan lahan yang terbakar tidak terlalu besar. Kisaran luasan antara 0,1 hektare hingga yang terbesar sekitar 2,5 hektare di Kecamatan Purwojati, tepatnya Desa Kaliwangi,” katanya.

Menurutnya, lokasi yang terbakar cukup beragam. Sebagian berada di kawasan perkebunan dan pertanian, sementara lainnya berada di kawasan kehutanan, termasuk vegetasi hutan pinus. Kebakaran juga ditemukan di sekitar bekas tempat pembuangan atau penampungan sampah yang dikelola masyarakat.

BPBD menduga sebagian besar kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia, terutama pembersihan lahan dengan cara membakar.

Pemadaman dilakukan menggunakan mobil damkar dan serta dengan cara manual .(Foto: Dok.Bpbd kab.Bms).

Kondisi cuaca berupa suhu panas dan angin kencang turut menjadi faktor yang dapat mempercepat penyebaran api.

“Rata-rata penyebab yang sering kami temui berkaitan dengan aktivitas pembakaran. Kami terus mengedukasi masyarakat agar mengurangi atau menghindari pembersihan lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Dalam penanganan karhutla, BPBD Banyumas berkoordinasi dengan pemadam kebakaran melalui pos komando yang berada di Pos Kemranjen, Pos Wangon dan Pos Induk Purwokerto.

Penempatan personel disesuaikan dengan lokasi kejadian.
Untuk lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam maupun peralatan berat, petugas melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan sederhana serta membuat sekat bakar untuk mencegah api meluas.

Jumlah personel yang diterjunkan berkisar 10 hingga 20 orang, tergantung luas area yang terbakar.
Hingga saat ini, BPBD Banyumas memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan harta benda akibat 31 kejadian tersebut.

Namun, BPBD mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan perkebunan, kehutanan, lahan terbuka dan sekitar bekas tempat penampungan sampah.

Aktivitas pembukaan lahan baru dan pembersihan lahan dengan cara membakar dinilai menjadi salah satu potensi pemicu kebakaran yang perlu diantisipasi, terlebih dalam kondisi cuaca panas dan angin kencang.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles