BPBD NTB Serahkan Bantuan Pasca Banjir di Lombok Timur

BPBD NTB Serahkan Bantuan Pasca Banjir di Lombok Timur
Penyerahan bantuan BPBD NTB dilakukan sekretaris Ardan kepada ketua BPBD lombok Timur (foto Diskominpotik ntb)

Mataram-Spektroom : Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Ardhan menyerahkan bantuan logistik pasca banjir yang terjadi di beberapa kecamatan dan desa yang berada di Kabupaten Lombok Timur, diterima Kalaksa BPBD Kabupaten Lombok Timur, di kantor BPBD NTB Kamis, (12/3/2026).

Dalam keterangannya Sekban BPBD NTB Ardhan menjelaskan, kabupaten/kota yang telah menetapkan status tanggap darurat akan mendapatkan bantuan darurat logistik dari Pemerintah Provinsi NTB melalui dana BTT, Bantuan itu berupa 50 kontainer paket pangan, 50 kontainer paket sandang.

"Bantuan pangan itu berupa beras, gula, saos, kecap, sarden dan biskuit bayi. Selain itu ada paket sandang berupa sarung, handuk, selimut, mukenah dan perlengkapan mandi lainnya," terangnya.

Ditambahkan, bantuan tersebut merupakan respon cepat Pemerintah Provinsi NTB terhadap berbagai musibah yang terjadi, seperti musibah banjir yang terjadi di kecamatan Jerowaru, kecamatan Sambelia dan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur pada Februari dan awal Maret 2026.

"Bantuan logistik ini merupakan gerak cepat Pemprov NTB dalam pemulihan pasca bencana. Hari ini mewakili Pak Kalak BPBD NTB menyerah bantuan logistik yang diterima langsung oleh Kalaksa BPBD Lombok Timur," ujarnya.

Berdasarkan jenis bantuan yang diserahkan, BPBD menyerahkan bantuan lainnya berupa 50 lembar tikar sebagai alas tidur, terpal 50 lembar, Mie goreng 25 dus, Mi kuah 25 dus dan air mineral sebanyak 50 dus.

Ardhan berharap dengan adanya distribusi logistik ini diharapkan masyarakat selalu siap dalam menghadapi bencana apapun. "Kesiapan adalah kunci keselamatan. Distribusi logistik hari ini adalah investasi untuk keselamatan bersama," pungkasnya.

Berita terkait

Jaga Marwah Pelayanan, KPK Tegaskan Pejabat Tak Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

Jaga Marwah Pelayanan, KPK Tegaskan Pejabat Tak Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

Jakarta - Spektroom : Menjelang Hari Raya Lebaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik atau perjalanan keluarga. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, KPK mengingatkan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk

Heriyoko
Bersama Konjen Tiongkok, LKKS NTB Salurkan Paket Sembako kepada Kelompok Masyarakat Rentan di Kota Mataram

Bersama Konjen Tiongkok, LKKS NTB Salurkan Paket Sembako kepada Kelompok Masyarakat Rentan di Kota Mataram

Mataram-Spektroom : Sebanyak 70 paket sembako dibagikan kepada kelompok masyarakat rentan di kota Mataram. Kegiatan diinisiasi oleh Lembaga Koordinasi Keluarga Sosial (LKKS) provinsi NTB bersama Konsulat Jenderal Tiongkok Denpasar. Ketua umum LKKS NTB Sinta Agathia Iqbal dalam sambutannya mengungkapkan, bantuan ini sebagai kasih sayang serta kepedulian pemerintah kepada sesama khususnya kaum

Marsam Putrangga, Julianto