BPK Dorong Percepatan Pembangunan Jalur Lintas Selatan Banyuwangi
Spektroom – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) datang ke Banyuwangi untuk mempertemukan berbagai pihak yang terkait dengan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) atau yang biasa dikenal dengan Jalur Pantai Selatan (Pansela). Kedatangan BPK itu dikemas dalam rapat koordinasi Pengembangan JLS untuk mendorong percepatan pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
Rakor dipimpin oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VII Slamet Edy Purnomo, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) III Akhansul Khaq, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, berlangsung di Paviliun Swagata Sabha, Banyuwangi, Jumat (24/10/2025). Diikuti oleh peserta antara lain Plt. Direktur Kehutanan Natalas Anis Harjanto, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Lahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari, Direktur Pengembangan Usaha PT. Jasa Marga M. Agus Setiawan, dan Kepala Divisi PT SPI Archipelago Plantation III Herry Nurudin.
"Rapat ini terkait percepatan penyelesaian jalur Pansela mengingat proyek ini sudah lama mangkrak," kata Anggota BPK VII Slamet Edy Purnomo.
"Dewan ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) dan oleh karena itu kami dari BPK berada dalam posisi untuk mendukung dengan memfasilitasi pertemuan ini agar PSN segera terwujud dan kita dapat melaksanakan agenda pembangunan nasional dengan baik," jelasnya.
Edy menyatakan, JLS merupakan PSN yang harus segera direalisasikan karena bermanfaat bagi perekonomian dan berdampak pada kelancaran jalur distribusi di jalur selatan.
"Banyuwangi juga memiliki banyak potensi ekonomi seperti kelautan, pertanian, dan pariwisata yang perlu terus ditingkatkan dengan infrastruktur yang baik, salah satunya dengan menghubungkan infrastruktur darat melalui JLS Pansela," ujar Edy.
JLS Pansela di Banyuwangi membentang sepanjang 100 km, dari perbatasan Jember - Jalan Nasional Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Sisa jalan yang belum dibangun adalah sepanjang 14,1 km, dengan rincian melintasi kawasan hutan KPH Banyuwangi Selatan sepanjang 6,27 km dan kawasan perkebunan PTPN I Regional 5 Selogiri dan Malangsari sepanjang 7,83 km.
Edy menjelaskan bahwa kendala pembangunan JLS di ruas Banyuwangi-Jember berkaitan dengan permasalahan teknis dan kebijakan. Salah satunya terkait proses pelepasan aset di lahan yang dilalui JLS. Edy menyebutkan bahwa proses pelepasan aset di lahan yang dilalui JLS bukanlah hal yang mudah karena melibatkan banyak pihak.
"Namun, karena proyek ini telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN), seharusnya tidak ada lagi ego sektoral. Kita harus melepaskan ego sektoral dan fokus pada kepentingan nasional," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak-pihak terkait telah sepakat dan berkoordinasi agar proyek dapat segera dilaksanakan kembali. Ia berharap hasil pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan tindakan nyata di lapangan.
Estimasi pembangunan JLS ruas Banyuwangi-Jember telah disusun oleh pemerintah pusat. Berdasarkan perhitungan sementara, anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek mencapai Rp47,1 miliar.
"Target pelaksanaannya akan mengacu pada jadwal Kementerian PUPR. Mereka akan membentuk tim percepatan yang berkoordinasi dengan Perhutani, Pemerintah Daerah, dan PTPN," ujar Edy.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, berharap dorongan dan dukungan BPK dapat mempercepat realisasi pembangunan JLS tahap kedua. Kehadiran JLS akan meningkatkan perekonomian, pariwisata, dan program pemerintah pusat, termasuk program ketahanan pangan.
"Terima kasih atas dukungannya terhadap pengembangan JLS. Semoga dapat segera terealisasi karena akan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujar Ipuk. (Yul)